Berita

Politik

Kasus Pembangunan Kampus IPDN Agam Dikebut KPK

SELASA, 08 MEI 2018 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun anggaran 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat seperti dikebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dapat dilihat dari jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak komisi anti rasuah tersebut dalam kurun waktu dua hari ini. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa PNS Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tersangka Dudy Jocom.

Jurubicara KPK mengungkapkan bahwa kali ini penyidik akan memeriksa seorang PNS Kemendagri RI yakni Tri Aji Bawono untuk tersangka Dudy Jocom.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka DJ," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/5)

Selain itu Dudy Jocom sendiri juga akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka.

Penyidik KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa dua orang PNS Kemendagri lain.

Dalam kasus tersebut pihak KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni General Manager PT Hutama Karya (Persero) Budi Rahmat Kurniawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri Dudy Jocom.

Dudy ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016. Dirinya pun resmi ditahan oleh pihak komisi anti rasuah pada 22 Februari tahun 2018.

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan Kampus IPDN di Agam. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya