Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Setuju PTUN Tolak Gugatan HTI

SENIN, 07 MEI 2018 | 23:45 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Mahfud tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar dan sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau tidak puas silakan dia banding. Nanti kan pengadilan menyatakan dan menilai sumber-sumber dan proses sustansi," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Dialog Solutif Gerakan Daulat Desa dengan tema 'Bangkitnya Kedaulatan dan Martabat Rakyat Dalam Demokrasi Pancasila' di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).


Mahfud menjelaskan HTI menolak negara kebangsaan saat konfrensi Internasional. Mereka akan membentuk khilafah di Singapura dan Malaysia. Ia juga sempat menyinggung pidato berapi-api dosen IPB yang berisi tidak boleh adanya pemilu untuk memilih pemimpin.

Dari sanalah Mahfud menilai bahwa HTI menolak ideologi Pancasila, sehingga jika Pemerintah membubarkan suatu hal yang wajar.

"Mereka berpendapat Ini kan demokrasi, boleh menyatakan pendapat apa saja. Tapi juga boleh melawan pendapat anda. Justru atas nama demokrasi saya lawan anda yang berpendapat seperti itu," ujarnya.

Menurut Mahfud jika para anggota HTI ingin dakwah dirinya tidak mempermasalahkan, namun jangan merusak ideologi bangsa yang berketuhanan.

"Kalau mereka mau dakwah ya silakan tapi enggak usah pake organisasi HTI," tambahnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan demokrasi harus berjalan pada tiga koridor. Pertama menjaga integrasi ideologi, kedua jangan melanggar hukum, dan ketiga jangan menyebabkan pemerintahan lumpuh.

"Siapapun yang terpilih, ya dia yang kita dukung. Yang penting selama kontestasi berperang adu gagasan, kalau sudah selesai ya sudah. Itu demokrasi," tukasnya. [nes] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya