Berita

Politik

Yusril: Aspirasi Ganti Presiden Konstitusional, Tak Bisa Dilarang Siapapun

MINGGU, 06 MEI 2018 | 18:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aspirasi "Ganti Presiden 2019" adalah hak konstitusional seluruh rakyat yang dijamin oleh UUD 1945, dan karena itu secara hukum tidak bisa dilarang oleh siapapun. Hal yang sama berlaku bagi aspirasi "Dukung Predisen 2 Periode".

Demikian disampaiakn Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam orasinya di acara tabligh akbar dan istghosah di Alun-Alun Pandeglang, Banten, Minggu sore (6/5).

Di hadapan sekitar 10 ribu massa, Yusril mengatakan dalam sistem demokrasi konstitutional yang berlaku di Indonesia, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran tidak dapat dihalangi, termasuk bagi yang mendukung Presiden dua periode. Begitu juga sebaliknya, menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru.


Namun Yusril mengingatkan hak konstitusional demikian harus disalurkan melalui cara-cara damai, bukan dengan kekerasan. Karena itu, Yusril mengajak agar agar umat Islam untuk ikut Pemilu 2019, jangan ada yang golput agar aspirasi umat Islam dapat tersalur dengan sebaik-baiknya.

"Kalau rakyat ingin mengganti Presiden tahun 2019, maka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali melalui Pemilu. Umat Islam harus mendukung partai-partai yang membela Islam, membela rakyat dan membela NKRI," tegas Yusril.

Acara tabligh akbar dan istghosah di Pandeglang dilaksanakan oleh 100-an ormas Islam yang sebagian besar menyatakan mendukung Partai Bulan Bintang dalam Pemilu 2019 nanti. Turut hadir memberikan orasi dalam kegiatan itu Abuya Kurtubi, Iman Besar FPI Banten, KH Fachrurrozy, KH Bai Ahmad dan Abuya Aceng  yang didampingi puluhan kiyai, ulama dan habiaib se Banten.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya