Berita

Amin Santono/Net

Hukum

Ini Harta Kekayaan Amin Santono, Eks Kader Demokrat Penerima Suap

MINGGU, 06 MEI 2018 | 02:23 WIB | LAPORAN:

Amin Santono, tersangka kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018 memiliki harta kekayaan mencapai Rp15.417.196.088.

Jumlah tersebut tercatat pada 1 Desember 2014. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, harta tersebut melonjak Rp7 miliar dari laporan sebelumnya pada 22 Juli 2010, dengan total Rp8.801.416.506.

Harta politisi Partai Demokrat ini terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak. Amin memiliki harta tidak bergerak senilai Rp11.379.733.000. Harta tidak bergerak Amin melonjak sekira Rp5 miliar dari yang sebelumnya.


Adapun, harta tidak bergerak Amin berupa tiga bidang tanah di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian, sembilan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, serta, tanah dan bangunan di Kota Bekasi.

Sedangkan harta tidak bergerak Amin, yakni berupa enam buah unit mobil yang masing-masing bermerk Toyota Kijang, Honda CR-V, Ford Ranger, Honda City, Toyota Fortuner, serta Mitsubishi Outlander.

Kemudian, Amin juga mempunyai seunit motor Honda, serta dua buah alat mesin roti.‎ Jika ditotal, harta bergerak Amin berjumlah Rp1,5 miliar.

Pria asal Kuningan, Jawa Barat ini juga memiliki aset berupa usaha perikanan, dan peternakan serta 12 usaha lainya yang nilainya mencapai Rp2,3 miliar. Usaha lainnya itu meliputi bisnis cuci mobil, counter pulsa, akupuntur, swalayan.

Kemudian, barber shop, toko kue, refleksi, kantin, laundry, counter CD dan DVD, serta kedai Juice. Sedangkan pada usaha di bidang perikanan dan peternakan, Amin memiliki 30 unit keramba dan 10 ekor sapi.

‎Kader partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga memiliki harta tidak bergerak lainnya berupa logam mulia dan Batu mulia dengan total nilai Rp1,2 miliar. Dia juga memiliki giro setara lainnya sekira Rp276 juta.

Amin tidak memiliki piutang. Tapi dia memiliki utang pinjaman uang sebesar Rp1,7 miliar, berupa barang Rp166 juta dan dalam bentuk kartu kredit berjumlah Rp33 juta. Ditotal, utang keseluruhan Amin senilai Rp1,9 miliar.

KPK menetapkan Amin pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta Timur pada Jumat (4/5). Dalam OTT tersebut KPK menyita uang Rp400juta yang diduga bagian dari komitmen fee sebesar 7persen atau sekitar Rp1,7miliar dari dua proyek Pemkab Sumedang dengan anggaran Rp25 miliar. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya