Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Tak Ragu Jerat Boediono

JUMAT, 04 MEI 2018 | 18:40 WIB | LAPORAN:

. Keraguan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani mengusut Boediono karena mantan wakil presiden terbantahkan.

Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan lembaga anti rasuah akan memperlakukan sama semua nama yang berdasarkan perintah pengadilan harus ditetapkan tersangka kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

"Ya di undang-undang nggak ada nama besar, nama kecil gitu lho. Yang jelas dimention dalam putusan Budi Mulya itu ada 10 nama. Dalam hukum itu nggak ada soal besar kecil," ujar Saut usai membuka acara konser musik sekaligus peluncuran album kompilasi 'Perangi Korupsi: KPKITUKITA' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).


Saut menegaskan bahwa pihaknya tidak ragu mengusut tuntas kasus bailut Century yang dianggap beberapa pihak muncul sebagai gratifikasi untuk posisi cawapres pendamping inkumben di Pilpres 2009.

"Nggak lah, ragu gimana," ucap Saut.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk mentersangkakan beberapa orang dalam kasus Bank Century diantaranya Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawannya sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, S Budi Rochadi (sudah meninggal dunia) selaku Deputi Gubernur bidang VII Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang BPR dan Perkreditan, Robert Tantular, serta Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim melakukan tindak pidana korupsi. Mereka dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP untuk Bank Century.

Perintah PN Jaksel tersebut tertuang dalam putusan pra peradilan penanganan proses hukum Century terhadap KPK yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya