Berita

Menaker: Perlu Regulasi Untuk Perkuat Perlindungan Kerja Insan Perfilman

JUMAT, 04 MEI 2018 | 12:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Pemerintah mendorong adanya regulasi yang bisa mendorong  pertumbuhan industri seni dan film nasional, yang mampu memperkuat perlindungan kepada para pekerja seni.

Semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni, seiring  semakin kompleks permasalahan yang dihadapi pekerja seni dan industri film, maka diperlukan perlindungan terhadap pekerja insan perfilman.

Demikian disampaikan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di acara Focus Group Discussion (FGD) dan dialog dengan insan perfilman tentang "Perlindungan dan Kesejahteraan Artis dari aspek Ketenagakerjaan” di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/5/208).
 

 
"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan," kata Hanif.

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Persyaratan Kerja Junaedah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah, Ketua Parfi 56 Marcela Zalianty,

Menaker berharap dengan terbitnya regulasi, pekerja seni insan perfilman bisa membantu permasalahan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap insan perfilman. Tujuan utamanya kata Hanif, bukan semata-mata melindungi pekerja seni tapi juga mendorong agar industri kesenian, industri perfilman Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.

"Sekarang saja sudah kelihatan pertumbuhan jumlah bioskop, pertumbuhan jumlah film nasional semakin banyak. Akhirnya cita rasa masyarakat terhadap film nasional juga makin meningkat, " ujarnya.

Melalui FGD dan dialog dengan insan perfilman, kata Hanif, akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan insan perfilman, khususnya terkait permasalahan pengaturan waktu terhadap waktu kerja waktu istirahat (WWKI) pekerja film, pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja film, pengaturan jaminan sosial pekerja film dan pengaturan pekerja anak di sektor perfilman.

Lanjut Hanif jika dulu  ada yang  menonton film nasional, dianggap agak ndeso. Namun anggapan itu saat ini sudah berubah. Kenapa? Karena judul film nasional masih horor seperti "Malam Jumat Kliwon", "Sundel Bolong" dikemas sangat ndeso. Tapi sekarang film horor apapun kemasannya sudah sangat modern.

Sehingga masyarakat punya apresiasi tersendiri, jadi nonton film Indonesia juga keren, diupload medsos dan jadi kebanggan, " kata Menaker Hanif.

Sedangkan Junaedah dalam laporannya menyatakan tujuan kegiatan FGD untuk mengetahui bentuk hubungan kerja serta perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta memberikan pemahaman mengenai bentuk hubungan kerja dan menyamakan persepsi serta penafsiran mengenai hubungan kerja pada pekerja seni khususnya insan perfilman.

Junaedah berharap melalui FGD insan perfilman dapat diketahuinya bentuk hubungan kerja dan perlindungan kepada pekerja seni insan perfilman serta kesamaan persepsi dan interpretasi mengenai hubungan kerja pekerja seni insan perfilman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

FGD pekerja seni insan perfilman diikuti sebanyak 60 orang. Yakni dari Parfi56, Parfi, Rumah Aktor Indonesia (RAI), Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Paguyuban Artis Film Indonesia (Pafindo), Asosiasi Produser Film  Indonesia dan lain-lain. [dzk]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya