Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Berangkat Ke Sukamiskin, Novanto Doakan Orang-Orang Yang Menzaliminya

JUMAT, 04 MEI 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Penampilan Novanto agak berbeda kali ini. Ia terlihat kasual dengan kaos warna hitam dibalut jaket, celana denim biru dan sepatu kets.

Sebelum berangkat, mantan ketua DPR itu menyempatkan salat Jumat bersama penghuni rutan cabang KPK yang lain.


Di depan pintu keluar rutan KPK sudah menanti banyak wartawan. Novanto pun berpamitan.

"Pertama-tama saya terima kasih kepada seluruh wartawan yang ada di KPK. Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren," ujarnya di Rutan Cabang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5)

Ia pun kembali menjelaskan bahwa dirinya akan banyak belajar dan berdoa selama menghuni Lapas Sukamiskin.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendoakan orang-orang yang menzaliminya selama ini diberipengampunan dari Sang Pencipta.

"Dan tentu bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon diberikan, dan biarlah saya sendiri yang dizalimi. Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang menzalimi dimaafkan, dan tentu yang dizalimi dibalas oleh Allah SWT baik di dunia dan di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

Setya Novanto resmi menyusul kedua terpidana kasus KTP-el lainnya yakni Irman dan Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Bandung pada siang hari ini.

Ia divonis menjalani masa tahanan selama 15 tahun dan uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan. Novanto juga diwajibkan melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun. Atas vonis majelis hakim Tipikor Jakarta ini, jaksa KPK dan Novanto tidak melakukan banding. [wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya