Berita

Firman Wijaya/RMOL

Hukum

Ini Alasan Setnov Belum Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dolar AS

JUMAT, 04 MEI 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Terdawa Setya Novanto belum membayar uang pengganti sebesar 7,3 Juta Dolar AS dikarenakan belum jelas penggunaan kurs.

Hal itu sebagaimana diutarakan kuasa hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya di Rutan Cabang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 4/5).

Firman Wijaya mengatakan, kliennya akan membayar uang pengganti sebesar 7,3 Juta USD setelah memastikan kurs yang dipakai.


"Iya. Karena itu jumlah yang masih belum fix masih memunculkan banyak spekulasi dengan jumlah itu. Saya rasa masih perlu kepastian. Apalagi menyangkut kurs ya," jelasnya.

Mantan Ketua DPR RI itu, sudah menyatakan sanggup membayar uang pengganti sebesar sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada pihak KPK.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sudah menyerahkan surat yang pernyataan bahwa dirinya sanggup membayar uang tersebut.

Setya Novanto akan resmi menyusul kedua terpidana kasus KTP-el lainnya yakni Irman dan Sugiharto di Lapas Sukamiskin, Bandung pada siang hari ini.

Ia divonis menjalani masa tahanan selama 15 tahun, selain itu dirinya juga diminta membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan, melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya