Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Asal Wal Usul Idiom Kecebong

KAMIS, 03 MEI 2018 | 16:51 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

SEJARAH istilah kecebong berasal dari perilaku Presiden Jokowi yang piara kodok di Istana. So, peliharaan Presiden Jokowi. Sejak itu, kubu Jokowi dipanggil kecebong.

Belakangan ditulis oleh Derek Manangka, bahwa katak di istana piaraan Presiden itu banyak yang dimakan ular berbisa. Kok? Derek tak menjelaskan mengapa di Istana banyak ular berbisa. Tapi muncul memenya berupa ucapan "ikut belasungkawa atas matinya kodok-kodok di istana".

Menurut saya, semua bahasa tentang kodok di istana telah berubah menjadi "bahasa gajah" (bahasa idiom politik) yang memberi pengertian umum.


Hewan kecebong adalah cerminan dari perilaku masyarakat pendukung Presiden Jokowi. Yaitu: kecebong! Jadi ada tenornya. Yakni antara telur katak hingga menjadi katak dewasa. Masa yang singkat. Masa inkubasi telur.

Telur-telur ini kemudian menetas menjadi kecebong. Matanya buta, bergerumbul untuk (i) cari perlindungan, (ii) butuh makan, (iii) butuh logistik, sebelum jadi katak dewasa (iv) butuh power/ kekuasaan. Empat perilaku itu melekat pada Kecebong yang lalu diperolehnya dari pemiaranya.

Karena itu kecebong tak boleh berpikir. Ini menimbulkan idiom baru, kecebong IQ nya rendah. Meminjam istilah Rocky Gerung, IQ nya 200 untuk sekolam kecebong. Itupun harus didorong dengan meth (sabu-sabu) supaya adrenalin otak bekerja, agar bisa mikir. Maka muncul idiom Bong 200 Sekolam. Agaknya karena pemilih Presiden Jokowi berpendidikan rendah dalam bahasa polling. Tapi saya belum menemukan bagaimana terbentuknya idiom "Kampret" yang digunakan Kecebong. Kampret bahasa yang digunakan masyarakat Medan Sumatera Utara, adalah makian yang tidak bermakna makian. Misalnya, "Kampret kau wak".

Menarik memperhatikan proses lahirnya sosiologi populer ini. Jelas mengandung demarkasi, memuat stigmatik, mass critical, terpenting adalah proses pembentuk perilaku kebudayaan baru dalam merespon neo demokrasi Pancasila.[***]

*Penulis adalah Anggota Komisi Hukum DPR 2004-2009, Advokat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya