Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Asal Wal Usul Idiom Kecebong

KAMIS, 03 MEI 2018 | 16:51 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

SEJARAH istilah kecebong berasal dari perilaku Presiden Jokowi yang piara kodok di Istana. So, peliharaan Presiden Jokowi. Sejak itu, kubu Jokowi dipanggil kecebong.

Belakangan ditulis oleh Derek Manangka, bahwa katak di istana piaraan Presiden itu banyak yang dimakan ular berbisa. Kok? Derek tak menjelaskan mengapa di Istana banyak ular berbisa. Tapi muncul memenya berupa ucapan "ikut belasungkawa atas matinya kodok-kodok di istana".

Menurut saya, semua bahasa tentang kodok di istana telah berubah menjadi "bahasa gajah" (bahasa idiom politik) yang memberi pengertian umum.


Hewan kecebong adalah cerminan dari perilaku masyarakat pendukung Presiden Jokowi. Yaitu: kecebong! Jadi ada tenornya. Yakni antara telur katak hingga menjadi katak dewasa. Masa yang singkat. Masa inkubasi telur.

Telur-telur ini kemudian menetas menjadi kecebong. Matanya buta, bergerumbul untuk (i) cari perlindungan, (ii) butuh makan, (iii) butuh logistik, sebelum jadi katak dewasa (iv) butuh power/ kekuasaan. Empat perilaku itu melekat pada Kecebong yang lalu diperolehnya dari pemiaranya.

Karena itu kecebong tak boleh berpikir. Ini menimbulkan idiom baru, kecebong IQ nya rendah. Meminjam istilah Rocky Gerung, IQ nya 200 untuk sekolam kecebong. Itupun harus didorong dengan meth (sabu-sabu) supaya adrenalin otak bekerja, agar bisa mikir. Maka muncul idiom Bong 200 Sekolam. Agaknya karena pemilih Presiden Jokowi berpendidikan rendah dalam bahasa polling. Tapi saya belum menemukan bagaimana terbentuknya idiom "Kampret" yang digunakan Kecebong. Kampret bahasa yang digunakan masyarakat Medan Sumatera Utara, adalah makian yang tidak bermakna makian. Misalnya, "Kampret kau wak".

Menarik memperhatikan proses lahirnya sosiologi populer ini. Jelas mengandung demarkasi, memuat stigmatik, mass critical, terpenting adalah proses pembentuk perilaku kebudayaan baru dalam merespon neo demokrasi Pancasila.[***]

*Penulis adalah Anggota Komisi Hukum DPR 2004-2009, Advokat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya