Berita

Foto: Net

Hukum

Penyandang Dana Kasus Cek Pelawat Masih Misteri

KAMIS, 03 MEI 2018 | 10:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus cek pelawat hingga ke penyandang dananya.

Ketum Badan Koordinasi (Badko) Jabodetabeka-Banten Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Arief Wicaksana menilai penanganan perkara dugaan korupsi sebesar Rp 24 miliar itu di KPK hanya sampai penerima suapnya.

"Kami yakin KPK itu lembaga independen dan tidak bisa diintimidasi oleh siapapun. Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas hingga ke penyandang dananya," kata Arief dalam pesan elektroniknya, Kamis (3/5).


Arief yakin KPK mampu menyelesaikan perkara yang melibatkan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari intervensi penguasa.

"Jika KPK tidak juga memproses hukum penyandang dananya pada kasus tersebut saya akan membawa massa HMI yang lebih banyak lagi untuk mendorong KPK," ujarnya.

Dalam kasus ini, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom telah ditahan sejak 1 Juni 2012 dan diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA pada tangal 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap pemilihan DGSBI. Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan dan politisi Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun hingga kini belum terungkap sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya