Berita

Australia/Net

Dunia

Australia Siap Kirim Pesawat Patroli Militer Untuk Awasi Kapal Korea Utara

SABTU, 28 APRIL 2018 | 14:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia akan mengirimkan sebuah pesawat patroli militer untuk mengawasi kapal-kapal Korea Utara yang dicurigai memindahkan barang-barang terlarang yang bertentangan dengan sanksi PBB.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Marise Payne mengatakan pada hari Sabtu (28/4).

Pengumuman itu datang sehari setelah para pemimpin Korea Utara dan Korea Selatan menggelar pertemuan bersejarah di perbatasan kedua negara. Kedua pemimpin negara serumpun itu bersumpah untuk bekerja sama bagi denuklirisasi lengkap di semenanjung Korea serta perdamaian di masa depan.


Namun, Presiden Amerika Serikat  Donald Trump, yang juga akan bertemu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mengatakan dia akan mempertahankan tekanan terhadap Pyongyang melalui sanksi yang dikenakan dalam upaya untuk mengendalikan program rudal dan nuklir Korea Utara.

Australia, yang adalah sekutu Amerika Serikat juga berjanji untuk mempertahankan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap Korea Utara.

"Australia akan mengirim pesawat patroli maritim P-8A Poseidon ke Jepang untuk berkontribusi pada penegakan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di kawasan kami," kata Payne dalam rilis media.

"Pengerahan ini mendukung kampanye internasional untuk menangani perdagangan gelap dan jaringan terkait Korea Utara," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Pejabat senior AS mengatakan pada bulan Februari administrasi Trump dan sekutu utama Asia sedang mempersiapkan untuk memperluas interceptions kapal yang dicurigai melanggar sanksi terhadap Korea Utara. Strategi itu menyerukan pelacakan lebih dekat terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa komponen senjata terlarang dan muatan terlarang lainnya ke dan dari Korea Utara.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan, tekanan harus terus dilakukan Korea Utara untuk memastikan semenanjung Korea dibubarkan. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya