Berita

Foto/Net

Hukum

Mediasi Gagal, Gugatan Terhadap Bank DBS Tetap Dilanjutkan

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Bank DBS Indonesia dan PT Golden Tiger masih bisa menempuh perdamaian sebelum kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Majelis Hakim Hendry Hengky dalam sidang lanjutan gugatan PT Golden Tiger selaku debitur terhadap Bank DBS, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kuasa hukum penggugat dan tergugat bagaimana dengan mediasi kemarin. Masih ada kesempatan berdamai sebelum kasus ini berkekuatan hukum," ujarHakim Hendry.


Sayangnya upaya hakim tersebut sia-sia. Baik kuasa hukum penggugat dan tergugat mengaku mediasi tidak menemui titik temu (deadlock).

"Mediasi kemarin kami tidak menemui kesepakatan pak hakim," ujar Rizal, kuasa hukum Bank DBS.

Hal senada disampaikan Ray Sitanggang, kuasa hukum penggugat.

Karena mediasi tidak menemui kesepakatan, maka persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dimana Penggugat menyatakan tetap pada dalil-dalilnya.

Sehingga persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 dengan agenda jawaban dari para tergugat

PT Golden Tiger selaku debitur mengugat Bank DBS. Khususnya klausul-klausul dalam perjanjian kredit yang dituding melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor register perkara No. 100/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Bar.

Dalam gugatan disebutkan, PT Golden Tiger selaku nasabah telah diberikan perpanjangan waktu pembayaran hingga 31 Maret 2017. Meskipun jangka waktu telah diperpanjang, PT Bank DBS Indonesia ternyata sudah melakukan appraisal terhadap aset yang dimiliki oleh PT Golden Tiger seakan-akan merupakan persiapan eksekusi, meskipun waktu pembayaran belum jatuh tempo.

Selain itu, meskipun PT Golden Tiger telah membayar seluruh bunga yang tertunggak dan sebagian tunggakan pokok yaitu pada tanggal 7 Juli 2017, 13 Juli 2017 dan 17 Juli 2017 dan tanggal jatuh tempo juga telah diubah menjadi 21 Agustus 2017, PT Bank DBS Indonesia tidak kunjung menurunkan status kolektabilitas.

PT Golden Tiger bahkan tidak memberikan laporan atau memberikan informasi yang keliru kepada OJK terkait pembayaran-pembayaran tersebut. Seakan-akan PT Golden Tiger selalu menunggak kewajibannya dan akan segera pailit. Hal ini bagi PT Golden Tiger amat merugikan reputasinya.

Atas tindakan-tindakan tersebut, PT Golden Tiger akhirnya memeriksa segala klausul perjanjian kredit yang telah ditanda-tangani dan menemukan fakta dimana perjanjian tersebut ternyata berisi klausul-klausul yang cenderung memberatkan bahkan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,perjanjian kredit tersebut saat ini sedang dimintakan pembatalan.

Rizal selaku kuasa Hukum PT Bank DBS Indonesia menyatakan tidak dapat berkomentar banyak mengenai materi gugatannya.  

"Saya baru ikut sidang ini. Kami tim kuasa hukum belum menentukan siapa juru bicaranya. Nanti kita akan jawab setelah ditentukan juru bicaranya," jelas Rizal. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya