Berita

Politik

Vicktor Laiskodat Tak Diproses Hukum, PA 212 Mengeluh Ke Jokowi

RABU, 25 APRIL 2018 | 18:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proses hukum politisi Nasdem Vicktor Laiskodat dikeluhkan. Meski secara eksplisit tidak menyebut nama Vicktor, namun secara implisit keluhan yang disampaikan Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat dijamu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Minggu (22/4), benar-benar dimaksudkan untuk Vicktor.

"Bahkan penista-penista itu ada yang menjadi calon gubernur. Itulah yang kita sampaikan keluhan umat kepada Presiden dalam pertemuan di Istana Bogor," kata Anggota PA 212 Yusuf Muhammad Martak saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Vicktor saat ini tengah sibuk mengurus pemenangan sebagai calon gubernur NTT. Sebelumnya Vicktor dilaporkan atas pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Adapun pelapornya adalah Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS. Viktor disebut melanggar Pasal 156 KUHP atau UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


Dikatkan Yusuf Muhammad, pertemuan dengan Jokowi yang berlangsung di Masjid Istana Bogor itu membahas soal penegakan hukum terhadap kriminalisasi ulama.

Yusuf mengatakan keluhan yang sudah pernah disampaiakan kepada Jokowi sebelum pertamuan Bogor. Ketika itu Jokowi langsung memerintahkan Menkopolhukam untuk menindaklanjutinya.

"Namun setelah berjalannya waktu 9 bulan, tidak ada satupun kasus-kasus yang menimpa ulama diselesaikan dengan baik," kata dia.

Dalam pertemuan di Bogor, Muhammad Artak mengatakan bersama rekan-rekannya kembali mengeluhkan soal belum tuntasnya kasus yang menimpa para ulama dan aktivis 212. Padahal menurut mereka cacat dari segi penegakan hukum.

Sebaliknya, mereka mengeluh ke Jokowi karena laporan terhada orang-orang yang menistakan Islam dan ulama cenderung lama dalam proses penangananya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya