Berita

Mesir/Net

Dunia

Dorong Pariwisata, Mesir "Bersihkan" Pedagang Liar Dan Pengemis Di Lokasi Wisata

RABU, 25 APRIL 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wisatawan yang melakukan kunjungan ke Mesir dalam beberapa wkatu ke depan mungkin akan semakin nyaman karena tidak lagi diganggu oleh penjual yang menawarkan dagangan atau pengemis.

Pasalnya, parlemen Mesir pekan ini menyetujui sebuah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendenda hingga 10.000 pound Mesir untuk setiap orang ditemukan mengganggu wisatawan dengan maksud untuk mengemis atau mempromosikan, menawarkan atau menjual barang maupun jasa.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk menekan orang-orang yang menawarkan layanan dan menjual pernak-pernik untuk wisatawan menjelang musim panas. Pemerintah berharap langkah ini bisa melindungi industri pariwisata Mesir yang rentan tetapi berharga. Sektor pariwisata Mesir sendiri membentuk 12 persen dari ekonomi


Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mesir sendiri telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir dari 14,7 juta pada tahun 2010 karena gejolak politik dari revolusi 2011 dan kudeta militer tahun 2013. Semua penerbangan dari Rusia, dan penerbangan dari Inggris ke kota wisata Sinai di Sharm el-Sheikh, dihentikan setelah para teroris menenggelamkan sebuah pesawat yang membawa turis Rusia pada Oktober 2015.

Namun, menurut Oxford Business Group, pariwisata Mesir menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas pada tahun 2017, dengan kedatangan melonjak menjadi 8,3 juta dibandingkan dengan 5,4 juta tahun sebelumnya. Penerbangan langsung antara Rusia dan Kairo dimulai kembali awal bulan ini. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya