Berita

Mesir/Net

Dunia

Dorong Pariwisata, Mesir "Bersihkan" Pedagang Liar Dan Pengemis Di Lokasi Wisata

RABU, 25 APRIL 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wisatawan yang melakukan kunjungan ke Mesir dalam beberapa wkatu ke depan mungkin akan semakin nyaman karena tidak lagi diganggu oleh penjual yang menawarkan dagangan atau pengemis.

Pasalnya, parlemen Mesir pekan ini menyetujui sebuah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk mendenda hingga 10.000 pound Mesir untuk setiap orang ditemukan mengganggu wisatawan dengan maksud untuk mengemis atau mempromosikan, menawarkan atau menjual barang maupun jasa.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk menekan orang-orang yang menawarkan layanan dan menjual pernak-pernik untuk wisatawan menjelang musim panas. Pemerintah berharap langkah ini bisa melindungi industri pariwisata Mesir yang rentan tetapi berharga. Sektor pariwisata Mesir sendiri membentuk 12 persen dari ekonomi


Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Mesir sendiri telah jatuh dalam beberapa tahun terakhir dari 14,7 juta pada tahun 2010 karena gejolak politik dari revolusi 2011 dan kudeta militer tahun 2013. Semua penerbangan dari Rusia, dan penerbangan dari Inggris ke kota wisata Sinai di Sharm el-Sheikh, dihentikan setelah para teroris menenggelamkan sebuah pesawat yang membawa turis Rusia pada Oktober 2015.

Namun, menurut Oxford Business Group, pariwisata Mesir menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang jelas pada tahun 2017, dengan kedatangan melonjak menjadi 8,3 juta dibandingkan dengan 5,4 juta tahun sebelumnya. Penerbangan langsung antara Rusia dan Kairo dimulai kembali awal bulan ini. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya