Berita

Net

Bisnis

Pengamat: Tuntutan Sekarga Dan APG Mengada-ada

SENIN, 23 APRIL 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ancaman industrial action oleh Serikat Karyawan (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) harus dipikirkan dalam-dalam karena ditakutkan akan merugikan kepentingan konsumen.

''Serikat pekerja juga harus memikirkan ada kepentingan yang lebih besar yang harus diutamakan yaitu hak konsumen untuk mendapat pelayanan. Sebaiknya, duduk bareng antara manajemen dan serikat pekerja. Gak bisa hanya ngotot,'' ujar pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/4).

Ancaman industrial action disampaikan menyikapi RUPSLB. Sekarga dan APG menolak keputusan RUPSLB karena dinilai tidak memberikan harapan perbaikan bagi kondisi maskapai pelat merah ini.


Azas mengingatkan, serikat pekerja dalam menyalurkan hak ada koridor atau aturan, tidak bisa semau-maunya.

''Coba dilihat apakah yang dituntut itu sudah dipenuhi. Kalau semua sudah dipenuhi ya jangan lagi mengada-ada, selama itu sudah dipenuhi dan dibicarakan bersama, bangun solusi yang baik,'' katanya.

Takutnya, lanjut Azas, tuntutan serikat pekerja yang mengada-ada dan menabrak aturan hanya akan mengorbankan hak konsumen.

''Itu yang harus diperhatikan betul, jangan sampai operasional terhenti menjelang ibadah Ramadan. Penyaluran hak itu jangan sampai merugikan perusahaan dan konsumen. Harus dicari solusi jangan mentang-mentang,'' pungkasnya.

Diketahui, tuntutan Sekarga dan APG telah diakomodir dalam RUPSLB 2018 yang menyetujui adanya penghapusan satu posisi direksi. Posisi direksi yang dihapus adalah Direktur Produksi yang dijabat oleh Puji Nur Handayani, sehingga jumlah direksi Garuda sekarang hanya delapan. Direktur Operasi dan Direktur Teknik sudah diangkat sebagai melalui RUPS.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo meminta Sekarga dan APG untuk menghormati keputusan pemegang saham. Keputusan RUPSLB juga memperbaiki struktur organisasi agar efisien. Misalnya dengan menghapus jabatan Direktur Produksi.

"Jadi nilai efiensi yang dimaksud APG di mana? Malah strukturnya jadi kita kurangin. Kita harapkan karyawan juga memahami bahwa kita serius untuk menangani Garuda. Untuk transformasi, tidak hanya finansial ya, operasinya juga sama," jelasnya.

Gatot menegaskan, upaya pengurangan posisi dalam struktur organisasi dan keputusan lain dalam RUPSLB juga mempertimbangkan persaingan di dunia aviasi.

"Jadi, pesaingnya sudah banyak ini. Kalau kita tetap seperti ini, kita tidak akan bisa survive," ucapnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya