Berita

Net

Bisnis

Pengamat: Tuntutan Sekarga Dan APG Mengada-ada

SENIN, 23 APRIL 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ancaman industrial action oleh Serikat Karyawan (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) harus dipikirkan dalam-dalam karena ditakutkan akan merugikan kepentingan konsumen.

''Serikat pekerja juga harus memikirkan ada kepentingan yang lebih besar yang harus diutamakan yaitu hak konsumen untuk mendapat pelayanan. Sebaiknya, duduk bareng antara manajemen dan serikat pekerja. Gak bisa hanya ngotot,'' ujar pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/4).

Ancaman industrial action disampaikan menyikapi RUPSLB. Sekarga dan APG menolak keputusan RUPSLB karena dinilai tidak memberikan harapan perbaikan bagi kondisi maskapai pelat merah ini.


Azas mengingatkan, serikat pekerja dalam menyalurkan hak ada koridor atau aturan, tidak bisa semau-maunya.

''Coba dilihat apakah yang dituntut itu sudah dipenuhi. Kalau semua sudah dipenuhi ya jangan lagi mengada-ada, selama itu sudah dipenuhi dan dibicarakan bersama, bangun solusi yang baik,'' katanya.

Takutnya, lanjut Azas, tuntutan serikat pekerja yang mengada-ada dan menabrak aturan hanya akan mengorbankan hak konsumen.

''Itu yang harus diperhatikan betul, jangan sampai operasional terhenti menjelang ibadah Ramadan. Penyaluran hak itu jangan sampai merugikan perusahaan dan konsumen. Harus dicari solusi jangan mentang-mentang,'' pungkasnya.

Diketahui, tuntutan Sekarga dan APG telah diakomodir dalam RUPSLB 2018 yang menyetujui adanya penghapusan satu posisi direksi. Posisi direksi yang dihapus adalah Direktur Produksi yang dijabat oleh Puji Nur Handayani, sehingga jumlah direksi Garuda sekarang hanya delapan. Direktur Operasi dan Direktur Teknik sudah diangkat sebagai melalui RUPS.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo meminta Sekarga dan APG untuk menghormati keputusan pemegang saham. Keputusan RUPSLB juga memperbaiki struktur organisasi agar efisien. Misalnya dengan menghapus jabatan Direktur Produksi.

"Jadi nilai efiensi yang dimaksud APG di mana? Malah strukturnya jadi kita kurangin. Kita harapkan karyawan juga memahami bahwa kita serius untuk menangani Garuda. Untuk transformasi, tidak hanya finansial ya, operasinya juga sama," jelasnya.

Gatot menegaskan, upaya pengurangan posisi dalam struktur organisasi dan keputusan lain dalam RUPSLB juga mempertimbangkan persaingan di dunia aviasi.

"Jadi, pesaingnya sudah banyak ini. Kalau kita tetap seperti ini, kita tidak akan bisa survive," ucapnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya