Berita

Haris Rusli Moti/Net

Kerusakan Ekosistem Negara Menghancurkan Mentalitas Dan Karakter Bangsa

SENIN, 23 APRIL 2018 | 14:34 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

EKOSISTEM bernegara yang rusak telah bekerja secara otomatis meruntuhkan nilai dan norma, menyerang jiwa dan merusak karakter bangsa kita.

Persis seperti disampaikan Emha Ainun Nadjib dalam acara peringatan Malari 2018 di UGM, “manusia merusak sistemnya, sistem merusak manusianya”.

Sama halnya seperti dampak negatif dari keserakahan minoritas orang yang merusak ekosistem lingkungan hidup. Dapat ditebak akibatnya, bencana alam setiap saat datang menyerang dan merongrong kehidupan kita.


Ketika datang musim hujan, kita diserang bencana banjir dan longsor. Pada saat berganti ke musim panas, kita dihantui bencana kekeringan dan kebakaran lahan. Nyaris tak ada musim yang menghadirkan ketenangan dan keharmonisan hubungan kita dengan lingkungan alam.

Demikian juga dengan lingkungan sosial, akibat dirusaknya ekosistem bernegara, nyaris tak ada jeda yang menghadirkan kedamaian dan ketenangan pada bangsa kita.

Krisis, konflik, kekacauan dan kriminalitas dalam berbagai wujud dan bentuk datang silih berganti merongrong dan menghantui kehidupan bangsa kita.

Akumulasi Krisis Kenegaraan


Jika kita bicara tentang negara, maka kita akan berbicara tentang aspek yang bersifat lahiriah, seperti konstitusi, hukum, politik, ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.

Berbeda jika kita berbicara tentang peradaban bangsa, maka kita akan berbicara tentang aspek “batiniah” yang membentuk dan melandasi peradaban bangsa tersebut, seperti nilai-nilai dasar, cita-cita luhur, mentalitas dan karakter bangsa.

Karena itu, krisis peradaban bangsa berbeda dengan krisis kenegaraan. Krisis kenegaraan adalah “krisis yang bersifat lahiriah”. Krisis yang menyerang tatanan lahiriah yang menjadi tubuh dan pilar dari sebuah negara.

Salah satu contoh dari krisis kenegaraan adalah terjadinya kekacauan sistem negara era reformasi, yang ditandai oleh di antaranya:

Pertama, terjadi tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara institusi negara. Kedua, terjadinya tumpang tindih aturan di dalam berbagai produk hukum dan perundang-undangan.

Keadaan seperti itu terjadi lantaran di era reformasi sangat menonjol semangat untuk membangun institusi negara, semangat untuk men-top up kewenangan dari masing-masing institusi negara. Tapi tak ada kemampuan untuk menata negara, menata kewenangan dan fungsi dari setiap institusi negara.

Akibatnya terjadi krisis kenegaraan  yang menimbulkan benturan secara terus menerus, baik benturan antara institusi negara, maupun benturan antara kelompok dan golongan di dalam masyarakat.

Jika diurut ke belakang, krisis kenegaraan tersebut berakar dan bersumber dari dirusaknya konstitusi negara melalui amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen tersebut ditengarai dikendalikan oleh asing, sehingga tidak mempertimbangkan analisa mengenai sejarah dan lingkungan sosial bangsa Indonesia.

Padahal, konsititusi negara dapat dikatakatan sebagai sebuah rakayasa terhadap ekosistem politik untuk membangun kehidupan bernegara yang lebih baik.

Jika rekayasa ekosistem negara tersebut bertentangan dengan ekosistem sosial budaya yang hidup di tengah masyarakat, maka akibatnya dapat terjadi kerusakan lingkungan sosial yang menimbulkan kontraksi.

Ketika ekosistem bernegara itu dirusak dan tak teratasi, maka akan terjadi akumulasi dan penumpukan krisis yang kemudian membentuk krisis yang lebih dalam, lebih kronis.

Krisis Peradaban Bangsa

Akumulasi krisis itu kemudian menciptakan mutasi dari krisis kenegaran menjadi krisis peradaban bangsa. Berbeda dengan krisis kenegaraan, krisis peradaban bangsa, dapat dikatakan sebagai “krisis batiniah”.

Krisis peradaban bangsa dapat dikatakan sebagai akumulasi dan komplikasi dari krisis kenegaraan yang berjalan serempak dengan krisis peradaban bangsa.

Krisis peradaban bangsa adalah krisis yang meruntuhkan nilai-nilai dasar dan norma yang menjadi landasan dan perekat yang membentuk sebuah bangsa.

Jika di dalam krisis kenegaraan, kesehatan dari ekosistem negara nya yang rusak. Maka di dalam krisis peradaban bangsa, kerusakan ekosistem itu kemudian menghancurkan kembali nilai-nilai dasar, karakter, mental dan akhlak manusianya.

Karakter bangsa mundur menjadi berkarakter inlander, mentalitas bangsa mengalami kemunduran menjadi mentalitas maling dan khianat. Demikian juga nilai dan norma yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara juga musnah ditelah oleh kepentingan politik praktis.

Ciri lain dari krisis peradaban bangsa adalah ketika nilai-nilai persatuan dan kebersamaan runtuh di dalam kehidupan bangsa. Kehidupan sosial bangsa kita kemudian retak dan berubah menjadi mementingkan kepentingan individu dan kelompok (agama, suku dan parpol).

Jika dicermati keadaan membusuknya peradaban bangsa kita saat ini dapat diibaratkan seperti kehidupan belatung dan ekosistem nya.

Belatung, sejenis lalat pemakan bangkai tercipta dari bangkai dan hanya bisa hidup dari ekosistem bangkai yang membusuk. Tanpa adanya bangkai yang busuk dan menebar bau busuk, tak akan ada belatung. [***]

Penulis adalah Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 dan Kepala Pusat Pengkajian Nusantara Pasifik (PPNP)

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya