Berita

Foto: BBC

Dunia

Retakan Tersembunyi Di Mesin Jet Southwest Airlines Jadi Perhatian Investigator AS

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 11:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika Serikat menyelesaikan pemeriksaan awal atas kegagalan mesin pesawat Southwest Airlines yang terjadi pekan ini.

Penyidik ​​tidak dapat menjelaskan dengan pasti mengapa mesin kiri dari Southwest Airlines Penerbangan 1380 tidak berfungsi ketika pesawat tengah terbang di atas ketinggian lebih dari 32.000 kaki.

"Terlalu cepat untuk menentukan apa yang terjadi," kata Kepala Badan Keselamatan Transportasi Nasional Robert Sumwalt seperti dimuat CNN.


Mereka telah mewawancarai para pilot, memeriksa mesin yang rusak dan mengumpulkan rekaman video dari penumpang yang hidup melalui 22 menit kekacauan tersebut.

Mereka memulihkan perekam suara kokpit pesawat dan perekam data penerbangan. Dan mereka masih melacak puing-puing dari mesin.

NTSB meneliti lebih lanjut soal retak yang tidak terdeteksi serta bagaimana retak interior pada bilah kipas bisa menyebabkan kegagalan mesin.

Sumwalt mengatakan itu jelas tidak dapat dideteksi dari melihatnya dari luar.

Retakan itu ditemukan dalam bilah kipas mesin turbofan CFM Internasional 56-7B yang terpisah selama insiden tersebut. Pisau itu patah dua kali, di mana bilah itu melekat pada sebuah hub dan hampir setengahnya. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya