Berita

Foto: RMOL

Hukum

Koruptor Paling Takut Hak Politiknya Dicabut

Dukung PKPU Napi Nyaleg
KAMIS, 19 APRIL 2018 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti sepakat dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelarangan mantan narapidana (napi) kasus korupsi mencalonkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Ray menilai, wacana yang dihembuskan oleh KPU itu merupakan langkah nyata dari upaya mengakomodir kepentingan publik kebanyakan.

"Saya mendukung KPU dalam hal ini," tegasnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Fox Point Indonesia bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).


Pelarangan semacam itu sangat perlu. Sebab, mantan napi kasus korupsi kebanyakan tidak jera dengan hukuman atas kejahatan yang telah mereka perbuat karena menganggap dirinya hanyalah korban dari kesewenang-wenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kalau dipenjara kan masih bisa dibanding, kita lihat mereka yang dipenjara sama KPK kalau sudah keluar selalu tersenyum dan menganggap mereka adalah pihak yang dizolimi KPK. Jadi kalau dipenjara itu mereka anggap sebagai ujian," katanya.

Satu-satunya jalan untuk membuat mantan napi kasus korupsi jera hanya dengan merampas seluruh harta benda. Termasuk, mencabut hak-hak politiknya.

"Mereka sangat ketakutan soal itu," demikian Ray. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya