Berita

Foto : Kemnaker

Menaker: Jika Ada Masalah Di Perusahaan Biasakan Diskusi

RABU, 18 APRIL 2018 | 09:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh harus memaksimalkan forum bipartit.

Tujuannya, jika terjadi perselesihan hubungan industrial dapat terselesaikan dengan cepat dan baik karena kedua belah pihak sudah terbiasa berdiskusi dalam menyikapi perselisihan.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat membuka acara dialog sosial hubungan industrial tentang pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/4).


"Masalah harus didiskusikan dulu, saling terbuka dan percaya antara serikat pekerja dan pengusaha," kata Menaker.

Musyawarah kata Menaker, harus diupayakan bersama untuk meminimalisir kesalah pahaman diantara pekerja maupun perusahaan.

Dengan adanya PKB, lanjut Kemnaker, hak dan kewajiban baik perusahaan maupun pekerja akan jelas. Tercatat, lebih dari 90 persen perundingan PKB mencapai kesepakatan antara manajemen dan pekerja.

"Pelaku ketenagakerjaan puas dengan hasil PKB," katanya.

Menaker juga menyinggung pentingnya kedudukan serikat pekerja di perusahaan. Sebab inovasi di perusahaan kerap datang dari kalangan pekerja atau serikat pekerja.

"Pengusaha harus memberi ruang bagi serikat pekerja untuk tumbuh dan serikat pekerja juga harus produktif," papar Menaker.

Menaker mengingatkan pengusaha dan pekerja untuk tidak menggunakan kekuatan dalam dialog sosial.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi jumlah perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi sebanyak 4.345 perusahaan.

Sedangkan jumlah tenaga kerjanya mencapai angka 1.214.052 orang pekerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 377 perusahaan telah memiliki perarturan perusahaan. Sedangkan yang sudah memiliki PKB sebanyak 150 perusahaan. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya