Berita

Hukum

KPK Mau Tarik Lagi Penyidik Ahli Kasus BLBI

SELASA, 17 APRIL 2018 | 19:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji penarikan kembali penyidik Polri, Muhammad Irhamni. Hal itu dilakukan guna menuntaskan perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Memang ada kebutuhan. Terus terang yang bersangkutan sudah meneliti kasus BLBI sudah tiga tahun," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut dia, KPK memerlukan bantuan Irhamni untuk mengungkap kasus SKL BLBI karena dia mumpuni dan mempunyai pengetahuan lebih pada kasus itu.


"Pada saat kami mau memproses, kami kan memerlukan pengetahuan yang sangat khusus. Transfer of knowledge dari yang bersangkutan, ini yang sebetulnya kenapa terjadi rekrutmen begitu karena kebutuhannya snagat spesifik," lanjutnya.

Walau begitu, Agus tidak mau terburu-buru menarik Irhamni, karena ada pendapat yang berseberangan. Ada yang berpendapat Irhamni tidak diperbolehkan masuk kembali karena masa tugasnya sudah selesai, begitu juga sebaliknya.

"Karena ada dua pendapat yang berseberangan, makanya ini kita ditunda. Dikaji oleh temen-temen biro hukum yang akan ajak ahli dari luar. Yang bener itu pendapat yang mana," tukasnya.

KPK baru menjerat mantan Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung sebagai tersangka di perkara ini. Syafruddin diduga telah merugikan keuangan negara sekira Rp 4,58 Triliun atas penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI.

Namun berkali-kali Bos PT Gajah Tunggal, Tbk dan istri  dipanggil oleh KPK secara patut, keduanya selalu mangkir pemeriksaan penyidik.Sementara Syafruddin kini sudah ditahan penyidik KPK. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya