Berita

Boediono/Net

Hukum

BLBI Dan Century Kejahatan Luar Biasa Boediono

SENIN, 16 APRIL 2018 | 23:15 WIB | LAPORAN:

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto khawatir jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mampu menyelesaikan kasus mega korupsi bailout Bank Century yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, keterlibatan Boediono dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah dari tahun 1997 juga sampai saat ini belum mampu diungkap lembaga antiasuah.

"Kita dulu ada kasus perbankan yang sesungguhnya lebih besar, yang namanya BLBI tahun 1997. Disitu juga ada nama Boediono ternyata setelah kita telusuri BLBI ini. Kasus BLBI ini kan sampai detik ini tidak selesai," kata Andrianto dalam sebuah diskusi di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4).


Peran Boediono dalam kasus BLBI, kata dia, semakin terlihat saat dia terpilih menjadi Menteri Keuangan era Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

"Puncaknya yaitu balance and discharge tahun 2002, Inpres nomor 8 tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati dan Boediono sebagai Menteri Keuangan. Saat itu BCA hanya dijual Rp 5 triliun. Sekarang berapa nilai BCA, mungkin bisa Rp100 triliun. Ini kan kejahatan yang luar biasa oleh Boediono," urainya.

Andrianto mengaku akal sehatnya sama sekali tak bisa menerima jika kasus BLBI sama sekali tak diketahui oleh Boediono. Sebab, pada tahun 2002, Boediono menjadi Menteri Keuangan era pemerintahan Megawati.

"Puncaknya yaitu Pemerintahan Megawati (2000-2004) menerbitkan Release and Discharge melalui Inpres nomor 8 tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati dan Boediono sebagai Menteri Keuangan," jelasnya.

Nah, untuk menyelesaikan kasus BLBI, kata Andrianto, KPK harus berani memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu pihak yang mendatangani Release and Discharge kepada para pengemplang BLBI yang koperatif.

"Semua sudah diperiksa, Megawati juga harus diperiksa karena dia yang tandatangani Release and Discharge. Kalau tidak diperiksa, aneh gitu loh," tegasnya.

"Karena pelakunya perbankan ini adalah residivis perbankan. Enggak mungkin orang yang enggak mengerti dengan njelimetnya perbankan bisa mengetahui persis. Saya agak khawatir, kalau BLBI aja belum bisa, apakah Century juga bisa. Saya katakan ini para pelakunya residivis perbankan. Kalau soal Century dan BLBI, yang main ya orangnya ini-ini juga," demikian Andrianto. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya