Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

KPK Terlalu Banyak Main Di Korupsi Century

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Kalangan dewan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu banyak bermain-main dalam perkara skandal korupsi Bank Century.

Padahal, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Century Gate merupakan perkara lama yang sudah ditindak melalui jalur politik di DPR RI lewat Pansus Angket. Hanya saja, rekomendasi Pansus berhenti di KPK.

"Itu clear kok bagaimana ada transfer uang tengah malam, FPJP, lalu kerugian Rp 6,7 triliun sampai ada penyitaan aset dan lahirlah Pansus di DPR," ujar dia di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4).


Menurutnya, putusan pengadilan PN Jakarta Selatan bisa disalahgunakan oleh KPK untuk menaikkan pamor di masyarakat setelah cukup lama membanggakan pemberantasan korusi dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Tapi sekarang dia bisa menghajar mantan wakil presiden. Nah dilihat KPK hebat tuh," tandasnya.

Dalam putusannya, KPK diperintahkan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan.

KPK juga diperintahkan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan. Seluruh nama yang disebutkan hakim praperadilan PN Jaksel tertuang dalam dakwaan Budi Mulya.

Mereka dinilai terlibat dalam kebijakan pemberian dana talangan atau bailout Bank Century. Dalam waktu tidak terlalu lama, putusan tersebut akan diunggah di direktori putusan website. Namun, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu kapan putusan itu harus dijalankan. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya