Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rencana Pemerintah Wajibkan Premium Di Jamali Dinilai Janggal

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Rencana Pemerintah yang mengharuskan SPBU Pertamina menyediakan Premium di Jawa, Madura, dan Bali dirasa aneh dan janggal. Padahal, sebelumnya Pertamina tidak wajib menyediakan BBM RON 88 di wilayah tersebut.

"Mengapa Pemerintah terjebak dengan RON 88? Ini kepentingan siapa? Saya curiga,” kata Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, di Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut dia, keanehan juga karena biaya penyediaan Premium yang sangat mahal karena BBM jenis tersebut tidak dijual di pasar internasional. Dengan demikian, penyediaannya dilakukan melalui proses blending BBM RON lebih tinggi, yang juga didatangkan melalui impor.


Kata Fabby, dari proses tersebut, jelas bahwa biaya untuk penyediaan Premium jauh lebih mahal dibandingkan BBM lain. Meski sama-sama impor, namun tanpa melalui blending.

Kebijakan Pemerintah itu sendiri, akan dituangkan melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.  Rencananya, revisi Perpres akan terbit pekan ini.   

Fabby menambahkan, Kementerian ESDM harus memberikan pertimbangan teknis terkait rencana revisi Perpres itu. Misalnya, mengenai besarnya biaya produksi, selisih biaya yang harus ditanggung Pertamina, dan konsekuensinya.

Kalau semua persoalan tersebut dibahas, lanjutnya, maka akan ada kebijakan rasional terkait RON 88. Tidak seperti sekarang, yang cenderung memaksakan dan bahkan ada kepentingan lain di balik kebijakan tadi.
    
Fabby menambahkan, pada intinya, Pemerintah memang harus menyediakan BBM yang terjangkau. Hanya saja, Pemerintah juga harus cermat dalam memberi penugasan. Makanya sangat aneh, kalau aturan yang baru itu justru mempertahankan Premium meski biayanya lebih besar.

"Apalagi, meski harga ditetapkan Pemerintah, namun Pertamina tidak mendapat subsidi untuk Premium. Jadi, seluruh biaya ditanggung oleh Pertamina,” kata dia.

Dalam kaitan ini, Fabby juga mempertanyakan, mengapa Pemerintah tidak saja menghapuskan Premium. Jika Premium dihapuskan, maka terkait BBM penugasan, Pemerintah bisa menggantinya dengan Pertalite, yang tidak saja lebih berkualitas namun juga memiliki biaya produksi lebih rendah.

"Jika sudah menjadi BBM penugasan, Pemerintah bisa menjamin agar harga Pertalite lebih murah,” tandasnya. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya