Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Novanto Bawa-bawa Dirdik KPK Dalam Nota Pembelaan

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman di bawa-bawa terdakwa Setya Novanto dalam nota pembelaan alias pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Kuasa Hukum Novanto, Marbun menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernah diperiksanya Johannes Marliem dalam proyek KTP-el. Mereka keberatan karena sejauh ini Jaksa memasukan rekaman Johannes Marliem sebagai bukti untuk mengusut Novanto.

"Bagi kami, adanya keterangan pers yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, sehubungan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara korupsi e-KTP ini, seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum yang dilakukan secara professional," ujarnya.


"Sehingga rekaman pembicaraannya dengan FBI yang telah dijadikan sebagai barang bukti sepatutnya di kesampingkan, dan ini sungguh merupakan keganjilan apabila tetap ingin digunakan dalam penegakan hukum, khususnya dalam perkara terdakwa Setya Novanto," sambung Marbun.

Marbun dan tim kuasa hukum Novanto yang lain pun menolak rekaman Johannes Marliem yang digunakan oleh JPU pada KPK.

"Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaan di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika. ‎Secara khusus terkait penggunaan rekaman Johannes Marliem oleh FBI sangat layak bagi kami untuk menolaknya karena kami meyakini ada kesalahan dalam penggunaan rekaman Johannes Marliem kalau kita baca keterangan pers yang diberikan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman," tukasnya.

Johannes Marliem merupakan Direktur PT Biomorf Mauritius yang menjadi rekanan dalam pengadaan chip dalam proyek KTP-el. Namun Johannes Marliem sudah meninggal karena bunuh diri pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Aris Budiman mengungkapkan bahwa penyidik KPK tidak pernah memeriksa pemilik PT Biomorf, Johannes Marliem sampai akhirnya dirinya meninggal dunia.

Bukan hanya itu dirinya juga menyebut penyidik KPK tidak pernah menggeledah PT. Biomorf padahal sudah memiliki surat penetapan penggeledahan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya