Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Novanto Bawa-bawa Dirdik KPK Dalam Nota Pembelaan

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman di bawa-bawa terdakwa Setya Novanto dalam nota pembelaan alias pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Kuasa Hukum Novanto, Marbun menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernah diperiksanya Johannes Marliem dalam proyek KTP-el. Mereka keberatan karena sejauh ini Jaksa memasukan rekaman Johannes Marliem sebagai bukti untuk mengusut Novanto.

"Bagi kami, adanya keterangan pers yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, sehubungan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara korupsi e-KTP ini, seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum yang dilakukan secara professional," ujarnya.


"Sehingga rekaman pembicaraannya dengan FBI yang telah dijadikan sebagai barang bukti sepatutnya di kesampingkan, dan ini sungguh merupakan keganjilan apabila tetap ingin digunakan dalam penegakan hukum, khususnya dalam perkara terdakwa Setya Novanto," sambung Marbun.

Marbun dan tim kuasa hukum Novanto yang lain pun menolak rekaman Johannes Marliem yang digunakan oleh JPU pada KPK.

"Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaan di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika. ‎Secara khusus terkait penggunaan rekaman Johannes Marliem oleh FBI sangat layak bagi kami untuk menolaknya karena kami meyakini ada kesalahan dalam penggunaan rekaman Johannes Marliem kalau kita baca keterangan pers yang diberikan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman," tukasnya.

Johannes Marliem merupakan Direktur PT Biomorf Mauritius yang menjadi rekanan dalam pengadaan chip dalam proyek KTP-el. Namun Johannes Marliem sudah meninggal karena bunuh diri pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Aris Budiman mengungkapkan bahwa penyidik KPK tidak pernah memeriksa pemilik PT Biomorf, Johannes Marliem sampai akhirnya dirinya meninggal dunia.

Bukan hanya itu dirinya juga menyebut penyidik KPK tidak pernah menggeledah PT. Biomorf padahal sudah memiliki surat penetapan penggeledahan. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya