Berita

Hukum

Penyelidikan Century Masuk Angin Karena Kekuasaan

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Pengusutan megakorupsi bailout Bank Century Rp 6,7 triliun mandek alias jalan di tempat. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman yang baru-baru ini memenangkan gugatan praperadilan atas KPK terkait penanganan kasus ini, menyebut dua hal yang membuat pengusutan oleh lembaga anti rasuah berlangsung lama.

"Saya tetap pada pernyataan sebelumnya. Yang bisa menghambat proses penyidikan hanya dua; keuangan atau kekuasaan. Kalau keuangan tidak mungkin lah, ya berarti kekuasaan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Dia menegaskan pandangannya tentang peran kekuasaan telah menghambat pihak KPK untuk mengusut kasus ini bukan hanya sekedar dugaan semata.


"Saya sudah nggak menduga lagi, tapi menuduh," tukasnya.

KPK sudah berhasil memenjarakan terpidana kasus Bank Century, Budi Mulya dengan masa tahanan 15 tahun. Budi Mulya sudah menjalani hukumannya 4,5 tahun. Namun setelah itu tidak ada penyelidikan dan penetapan tersangka baru yang dilakukan KPK.

Baru-baru ini kasus Bank Century menjadi sorotan usai Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Effendi Mukhtar meminta KPK untuk menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus Bank Century.

Hakim Effendy meminta pihak KPK menetapkan mantan pejabat Bank Indonesia (BI) termasuk mantan Gubernur BI sekaligus mantan wakil presiden RI, Boediono. Selain Boediono Effendy juga meminta KPK mentersangkakan petinggi Bank Indonesia lainnya yakni Muliaman D Hadad, dan Raden Pardede.[dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya