Berita

Nadia Mulya/RMOL

Hukum

Nadia Mulya: KPK Tidak Adil!

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 21:18 WIB | LAPORAN:

Presenter cantik, Nadia Mulya merasa dirugikan atas putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas putusan kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun yang hanya menjerat ayahnya, Budi Mulya.

Nadia yang sore ini menyambangi kantor komisi anti rasuah. Di hadapan para pewarta dia menyebut bahwa keputusan pengadilan yang menjatuhi ayahnya dengan 15 tahun hukuman penjara adalah hal yang keji dan tidak adil. Sebab, Budi Mulya yang kala itu menjabat deputi gubernur Bank Indonesia bukan orang yang mengambil keputusan bailout.

"Bapak saya mendapat hukuman yang sangat kejam untuk seseorang yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4)


Nadia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menerima apa yang telah terjadi kepada ayahnya. Namun demikian, dia mengaku tidak terima jika hanya ayahnya yang menerima hukuman.

Bagi Nadia, masih ada banyak orang yang seharusnya juga menerima hukuman. Keluarganya ingin agar keadilan ditegakkan dalam kasus yang sampai saat ini mati angin di KPK.

"Tapi kenapa semua hukuman seperti diberikan hanya kepada dia seorang," kesalnya.

Lebih lanjut, Nadia mengaku kesal dengan kinerja KPK yang terkesan sudah tidak peduli dengan pengusutan kasus Bank Century. Apalagi, kasus ini berhenti begitu saja setelah ayahnya dipidana.

"Apa karena mungkin orang merasa oke hukumannya cukup di Budi Mulya saja 15 tahun. Menurut saya itu tidak adil," tukasnya.

Dari 15 tahun masa kurungan, Budi Mulya sudah menjalani hukumannya selama empat setengah tahun. Namun dalam kurun waktu empat setengah tahun tersebut kasus Bank Century juga tak kunjung menemukan titik terang. KPK juga tak kunjung memproses maupun menahan tersangka yang terlibat.
 
Baru-baru ini kasus Bank Century kembali menjadi sorotan setelah Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hakim Effendi Mukhtar meminta KPK untuk menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus Bank Century.

Dalam putusan tersebut, PN Jaksel memerintahkan KPK menetapkan mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden RI, Boediono. Selain Boediono, nama lain yang disebut harus ditetapkan sebagai tersangka yakni deputi gubernur BI ketika kasus tersebut muncul yakni Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya