Berita

Foto: RMOL

Politik

Mendadak Misbakhun Tinggalkan Diskusi Kasus Century

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan KPK untuk menetapkan nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden, Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century menuai polemik.

Polemik ini bahkan diangkat dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Putusan PN Jaksel Soal Century, Bisakah Boediono Tersangka?’ yang digelar di Media Center DPR RI, Kamis (12/4).

Sejumlah pembicara dihadirkan untuk membedah kasus ini, mereka di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Misbakhun,  Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon, politisi PDIP Masinton Pasaribu, dan pakar hukum pidana Yenti Garnasih.


Perdebatan seru terjadi saat Jansen menjabarkan mengenai data Ketua BPK Hadi Purnomo tahun 2013 yang mengumumkan kerugian negara di kasus Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun.

Mendengar itu, Misbakhun langsung menyanggah. Dia menyebut bahwa Hadi Purnomo tak pernah mengumumkan hal itu.

Seketika itu juga, Jansen langsung membalas dengan menunjukan bukti berita terkait data tersebut.

"Silakan baca beritanya, ada lengkap datanya di situ. Nggak persiapan sih," seloroh Jansen.

Namun belum sempat Misbakhun membalas, dirinya melambaikan tangan ke moderator pertanda ingin meninggalkan ruangan. Tak lama kemudian, anggota Komisi XI DPR ini pergi meninggalkan ruangan tanpa ada penjelasan.

Suasana pun sempat terhening sejenak. Namun, moderator diskusi, Muchlis Fadjarudin, menjelaskan bahwa Misbakhun izin meninggalkan diskusi karena ada rapat mendadak di Baleg. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya