Berita

Kristiawan/RMOL

Hukum

300 Orang Korban Abu Tours Mengadu Ke Bareskrim

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 11:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perwakilan para korban biro perjalanan umrah dan haji Abu Tours datang melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (12/4) terkait tindak penipuan yang dilakukan biro perjalanan itu.

Kristiawan, salah seorang korban penipuan Abu Tours mengatakan bahwa dirinya mewakili 300 calon jamaah Abu Tours.

"Itu baru jamaah yang bisa kami ajak untuk sama-sama melapor. Jumlah riil berapa di Jabodetabek kita pun belum tahu pasti,” ujarnya sebelum melapor ke Bareskrim Polri.


Ia menggambarkan, untuk satu cabang di Cinere saja berkisar 2.600 orang jamaah yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada Januari sampai Februari 2018.

"Sebagai contoh saya mendaftar di bulan Januari tahun 2017 dan kesepakatan akan berangkat di awal Januari 2018, total kewajiban sudah saya lunasi dengan Abu Tours," urainya.

Namun, saat dirinya telah membayar lunas untuk keberangkatan ke tanah suci, pihak Abu Tours memindahkan jadwal keberangkatannya.

"Saya seharusnya berangkat di 13 Januari dipindah ke 20 Januari dan dipindah ke 10 Februari dan setelah itu tidak pernah ada info lagi, jelasnya.

Untuk melengkapi laporannya, Kristiawan membawa beberapa dokumen seperti berkas faktur pembayaran, kwitansi dan beberapa dokumen kesepakatan dengan Abu Tours.

Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan menggunakan jasa travel dan lansung digelandang ke Polda Sulsel, di Jalan Perintis kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya