Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Schadenfroh

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 08:09 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BAPAK Psikologi, Sigmund Freund menulis mahakarya-mahakaryanya dalam bahasa Jerman. Maka banyak istilah psikologi terbakukan dalam bahasa Jerman, misalnya istilah untuk suatu jenis perasaan yang disebut Schadenfreude yang juga popular sebagai Schadenfroh. Schadenfroh terdiri dari dua kata Schaden yang bermakna musibah sementara Froh bermakna  gembira. Maka Schadenfroh bermakna perasaan gembira ketika menyaksikan orang lain terkena musibah.

PERASAAN

Misalnya ketika wajah Novel Baswedan disiram air keras , berbagai pihak yang merasa kepentingannya terancam alih-alih merasa prihatin malah   Schadenfroh . Ketika Setyo Novanto terkena musibah ditangkap KPK banyak pihak Schadenfroh akibat menganggap mantan Ketua DPR itu memang layak masuk penjara.

Ketika Sukmawati sambil menangis memohon maaf atas pembacaan puisi yang membandingkan cadar dengan konde serta nyanyian ibu dengan suara azan maka berbagai pihak alih-alih memaafkan malah “nyukurin” puteri Bung Karno dilaporkan ke polisi akibat dianggap kualat terhadap Habib Rieziq Shihab yang dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan Pancasila.

Ketika Sukmawati sambil menangis memohon maaf atas pembacaan puisi yang membandingkan cadar dengan konde serta nyanyian ibu dengan suara azan maka berbagai pihak alih-alih memaafkan malah “nyukurin” puteri Bung Karno dilaporkan ke polisi akibat dianggap kualat terhadap Habib Rieziq Shihab yang dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan Pancasila.

Ketika warga Kalijodo digusur paksa atas nama pembangunan serta tuduhan sebagai lokasi perjudian dan pelacuran maka berbagai pihak malah bersorak sorai dan bertepuk tangan akibat Schadenfroh melihat sesama rakyat Indonesia mengalami musibah kehilangan tempat bermukim.

Sama halnya dengan ketika warga Bukit Duri digusur oleh pemerintah DKI Jakarta maka berbagai pihak dengan euforia Schadenfroh mendukung perlakuan nirkemanusiaan terhadap rakyat yang  difitnah sebagai warga liar, perampas tanah negara, kriminal bahkan PKI padahal terbukti gugatan warga Bukit Duri dimenangkan Pengadilan Negeri serta PTUN dan pernyataan mantan Ketua MK, Prof Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly bahwa penggusuran Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016 merupakan pelanggaran hukum secara sempurna.

Mirip dengan Schadenfroh banyak pihak ketika menyaksikan penderitaan warga Palestina yang telah ratusan tahun bermukim di bumi Palestina digusur paksa oleh para pendatang yang kemudian mendirikan negara Israel di bumi Palestina.

OJO DUMEH

Secara tersirat di dalam Alkitab Perjanjian Lama , Schadenfroh tidak dibenarkan oleh Kitab Amsal 24 : 17  yang tersurat sebagai berikut “Jangan bersukacita kalau musuhmu jatuh, jangan hatimu bersuka-ria kalau dia terperosok “. 

Filosof Arthur Schopenhauer memposisikan Schadenfroh sebagai dosa  paling jahat manusia, dengan menyatakan bahwa "dengki adalah perasaan manusia, Schadenfreude adalah perasaan iblis".

 Pusat Studi Kelirumologi menyimpulkan bahwa makin tinggi akhlak seseorang makin rendah kemauan dan kemampuan dirinya untuk menikmati Schadenfroh. Selaras dengan falsafah Jawa kuno: Ojo Dumeh berupaya menyadarkan kita semua agar jangan terkebur merasa Schadenfroh ketika melihat orang lain terkena musibah sebab kita sendiri juga setiap saat bisa terkena musibah. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya