Berita

Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Schadenfroh

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 08:09 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BAPAK Psikologi, Sigmund Freund menulis mahakarya-mahakaryanya dalam bahasa Jerman. Maka banyak istilah psikologi terbakukan dalam bahasa Jerman, misalnya istilah untuk suatu jenis perasaan yang disebut Schadenfreude yang juga popular sebagai Schadenfroh. Schadenfroh terdiri dari dua kata Schaden yang bermakna musibah sementara Froh bermakna  gembira. Maka Schadenfroh bermakna perasaan gembira ketika menyaksikan orang lain terkena musibah.

PERASAAN

Misalnya ketika wajah Novel Baswedan disiram air keras , berbagai pihak yang merasa kepentingannya terancam alih-alih merasa prihatin malah   Schadenfroh . Ketika Setyo Novanto terkena musibah ditangkap KPK banyak pihak Schadenfroh akibat menganggap mantan Ketua DPR itu memang layak masuk penjara.

Ketika Sukmawati sambil menangis memohon maaf atas pembacaan puisi yang membandingkan cadar dengan konde serta nyanyian ibu dengan suara azan maka berbagai pihak alih-alih memaafkan malah “nyukurin” puteri Bung Karno dilaporkan ke polisi akibat dianggap kualat terhadap Habib Rieziq Shihab yang dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan Pancasila.

Ketika Sukmawati sambil menangis memohon maaf atas pembacaan puisi yang membandingkan cadar dengan konde serta nyanyian ibu dengan suara azan maka berbagai pihak alih-alih memaafkan malah “nyukurin” puteri Bung Karno dilaporkan ke polisi akibat dianggap kualat terhadap Habib Rieziq Shihab yang dilaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penistaan Pancasila.

Ketika warga Kalijodo digusur paksa atas nama pembangunan serta tuduhan sebagai lokasi perjudian dan pelacuran maka berbagai pihak malah bersorak sorai dan bertepuk tangan akibat Schadenfroh melihat sesama rakyat Indonesia mengalami musibah kehilangan tempat bermukim.

Sama halnya dengan ketika warga Bukit Duri digusur oleh pemerintah DKI Jakarta maka berbagai pihak dengan euforia Schadenfroh mendukung perlakuan nirkemanusiaan terhadap rakyat yang  difitnah sebagai warga liar, perampas tanah negara, kriminal bahkan PKI padahal terbukti gugatan warga Bukit Duri dimenangkan Pengadilan Negeri serta PTUN dan pernyataan mantan Ketua MK, Prof Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly bahwa penggusuran Bukit Duri pada tanggal 28 September 2016 merupakan pelanggaran hukum secara sempurna.

Mirip dengan Schadenfroh banyak pihak ketika menyaksikan penderitaan warga Palestina yang telah ratusan tahun bermukim di bumi Palestina digusur paksa oleh para pendatang yang kemudian mendirikan negara Israel di bumi Palestina.

OJO DUMEH

Secara tersirat di dalam Alkitab Perjanjian Lama , Schadenfroh tidak dibenarkan oleh Kitab Amsal 24 : 17  yang tersurat sebagai berikut “Jangan bersukacita kalau musuhmu jatuh, jangan hatimu bersuka-ria kalau dia terperosok “. 

Filosof Arthur Schopenhauer memposisikan Schadenfroh sebagai dosa  paling jahat manusia, dengan menyatakan bahwa "dengki adalah perasaan manusia, Schadenfreude adalah perasaan iblis".

 Pusat Studi Kelirumologi menyimpulkan bahwa makin tinggi akhlak seseorang makin rendah kemauan dan kemampuan dirinya untuk menikmati Schadenfroh. Selaras dengan falsafah Jawa kuno: Ojo Dumeh berupaya menyadarkan kita semua agar jangan terkebur merasa Schadenfroh ketika melihat orang lain terkena musibah sebab kita sendiri juga setiap saat bisa terkena musibah. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya