Berita

Foto : Kemnaker

Menaker: Kompetensi Pekerja Indonesia Harus di Atas Standar

RABU, 11 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah berharap Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini.
 
Tujuannya supaya pekerja Indonesia bisa bersaing dengan SDM dari negara lain.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4).


"Kalau standar-standar saja, bisa menang dan bisa kalah. Memastikan jadi pemenang ya harus di atas standar," kata Hanif.

Pemerintah kata Hanif terus berupaya memperkuat kompetensi SDM Indonesia.
 
Salah satunya dengan penguatan akses mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining.

Upaya ini, kata Hanif penting dilakukan mengingat angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SD-SMP atau sekitar 60 persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP.

"Ini menyebabkan angkatan kerja over suply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas justru kekurangan," ujarnya.

Secara spesifik, Hanif menjelaskan vocational training dan retraining bertujuan membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem miss match dan under qualification.

Miss match jelas Hanif, merupakan persoalan dimana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Tingkat miss match pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari 10 orang hanya 3-4 orang saja yang nyambung," katanya.
 
Sementara under qualification, kata Hanif merupakan problem dimana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.

"Harus dijembatani dengan berbagai vocational training dan retraining. Agar mereka bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha baru," katanya.

Menaker menilai  vocational training dan retraining dapat membantu pekerja yang terancam PHK akibat dari revolusi industri 4.0, serta pekerja yang terjebak pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, sehingga mereka tidak memiliki skema kenaikan upah dan karier.

"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta atau yang lainnya," tutupnya. [dzk]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya