Berita

Foto : Kemnaker

Menaker: Kompetensi Pekerja Indonesia Harus di Atas Standar

RABU, 11 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah berharap Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini.
 
Tujuannya supaya pekerja Indonesia bisa bersaing dengan SDM dari negara lain.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4).


"Kalau standar-standar saja, bisa menang dan bisa kalah. Memastikan jadi pemenang ya harus di atas standar," kata Hanif.

Pemerintah kata Hanif terus berupaya memperkuat kompetensi SDM Indonesia.
 
Salah satunya dengan penguatan akses mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining.

Upaya ini, kata Hanif penting dilakukan mengingat angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SD-SMP atau sekitar 60 persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP.

"Ini menyebabkan angkatan kerja over suply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas justru kekurangan," ujarnya.

Secara spesifik, Hanif menjelaskan vocational training dan retraining bertujuan membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem miss match dan under qualification.

Miss match jelas Hanif, merupakan persoalan dimana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Tingkat miss match pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari 10 orang hanya 3-4 orang saja yang nyambung," katanya.
 
Sementara under qualification, kata Hanif merupakan problem dimana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.

"Harus dijembatani dengan berbagai vocational training dan retraining. Agar mereka bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha baru," katanya.

Menaker menilai  vocational training dan retraining dapat membantu pekerja yang terancam PHK akibat dari revolusi industri 4.0, serta pekerja yang terjebak pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, sehingga mereka tidak memiliki skema kenaikan upah dan karier.

"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta atau yang lainnya," tutupnya. [dzk]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya