Berita

Foto : Kemnaker

Menaker: Kompetensi Pekerja Indonesia Harus di Atas Standar

RABU, 11 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah berharap Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini.
 
Tujuannya supaya pekerja Indonesia bisa bersaing dengan SDM dari negara lain.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4).


"Kalau standar-standar saja, bisa menang dan bisa kalah. Memastikan jadi pemenang ya harus di atas standar," kata Hanif.

Pemerintah kata Hanif terus berupaya memperkuat kompetensi SDM Indonesia.
 
Salah satunya dengan penguatan akses mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining.

Upaya ini, kata Hanif penting dilakukan mengingat angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SD-SMP atau sekitar 60 persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP.

"Ini menyebabkan angkatan kerja over suply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas justru kekurangan," ujarnya.

Secara spesifik, Hanif menjelaskan vocational training dan retraining bertujuan membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem miss match dan under qualification.

Miss match jelas Hanif, merupakan persoalan dimana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Tingkat miss match pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari 10 orang hanya 3-4 orang saja yang nyambung," katanya.
 
Sementara under qualification, kata Hanif merupakan problem dimana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.

"Harus dijembatani dengan berbagai vocational training dan retraining. Agar mereka bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha baru," katanya.

Menaker menilai  vocational training dan retraining dapat membantu pekerja yang terancam PHK akibat dari revolusi industri 4.0, serta pekerja yang terjebak pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, sehingga mereka tidak memiliki skema kenaikan upah dan karier.

"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta atau yang lainnya," tutupnya. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya