Berita

Foto : Kemnaker

Menaker: Kompetensi Pekerja Indonesia Harus di Atas Standar

RABU, 11 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah berharap Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini.
 
Tujuannya supaya pekerja Indonesia bisa bersaing dengan SDM dari negara lain.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menjadi keynote speech di acara Diskusi Publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4).


"Kalau standar-standar saja, bisa menang dan bisa kalah. Memastikan jadi pemenang ya harus di atas standar," kata Hanif.

Pemerintah kata Hanif terus berupaya memperkuat kompetensi SDM Indonesia.
 
Salah satunya dengan penguatan akses mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining.

Upaya ini, kata Hanif penting dilakukan mengingat angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SD-SMP atau sekitar 60 persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP.

"Ini menyebabkan angkatan kerja over suply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas justru kekurangan," ujarnya.

Secara spesifik, Hanif menjelaskan vocational training dan retraining bertujuan membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem miss match dan under qualification.

Miss match jelas Hanif, merupakan persoalan dimana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Tingkat miss match pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari 10 orang hanya 3-4 orang saja yang nyambung," katanya.
 
Sementara under qualification, kata Hanif merupakan problem dimana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.

"Harus dijembatani dengan berbagai vocational training dan retraining. Agar mereka bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha baru," katanya.

Menaker menilai  vocational training dan retraining dapat membantu pekerja yang terancam PHK akibat dari revolusi industri 4.0, serta pekerja yang terjebak pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, sehingga mereka tidak memiliki skema kenaikan upah dan karier.

"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta atau yang lainnya," tutupnya. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya