Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

ICW: Pemerintah, Ayo Bentuk TGPF

Setahun Sudah Kasus Tidak Terungkap
RABU, 11 APRIL 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah setahun berlalu, pelakunya tidak kunjung terungkap.

Sementara itu kalangan pegiat anti korupsi memper­tanyakan komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesai­kan kasus tersebut. Apalagi sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang di­duga sebagai pelaku penyeran­gan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki infor­masi terkait pelaku.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menuturkan, penangan­an kasus Novel yang dilaku­kan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.


"Misalnya saja kasus per­ampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya mem­butuhkan waktu 11 jam un­tuk menangkap pelakunya," ujarnya, kemarin.

Terkait kasus Novel ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bukan hanya menunggu Polri angkat tangan baru bertin­dak ke langkah selanjutnya. "Sampai kapan presiden akan menunggu hingga Polri ang­kat tangan baru bertindak? Seharusnya presiden men­gevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel,"  sebutnya.

Pihaknya mengusulkan agar Presiden Jokowi segera mem­bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen gu­na mempercepat penanganan kasus Novel. Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomit­men terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel juga merupa­kan bentuk perlawanan terh­adap gerakan antikorupsi.

"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel den­gan menandatangani petisi di change.org serta bersama-sama pada 11 April 2018 mendatangi Istana Negara untuk memberikan semangat pada Novel dan mendesak presiden membentuk TGPF," tandasnya.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya