Berita

Sobri Lubis/RMOL

Hukum

FPI: Polisi Jangan Sepelekan Polah Ade Armando!

SELASA, 10 APRIL 2018 | 18:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian diminta untuk tidak menyepelekan laporan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Apalagi, Ade Armando telah berulang kali berbuat hal yang sama, yakni memposting konten-konten yang memantik permusuhan umat.

Begitu kata Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis saat akan melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/4).


Kata dia, pembiaran yang dilakukan Kepolisian atas polah Ade Armando sama halnya dengan membiarkan radikalisme berkembang.

"Jadi kita mendorong aparat Kapolisian, agar tidak bertumpuk kekesalan masyarakat. Kalau seandainya nanti ada radikal bukan umat, justru yang menciptakannya dari aparat sendiri yang tidak menegakkan hukum, tidak memberikan solusi dan kepastian hukum," ujarnya

Sobri juga khawatir, Ade Armando akan terus mengeluarkan penghinaan jika polisi tidak menindak tegas. Jadi, aparat Kepolisian sebagai institusi negara penegak hukum.

"Nah Kepolisian ini tidak boleh memihak, sehingga tercipta unsur rasa keadilan kepada masyarakat," pungkasnya.

Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri karena unggahannya di Facebook yang dinilai telah mengandung ujaran kebencian. Adapun dalam unggahan Ade yang dilaporkan itu berbunyi "Polri harus menunjukan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka". Tulisan ini diunggah pada tahun 2016. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya