Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Larangan KPU Tentang Penggunaan Mobil Ambulance Partai Diprotes Dewan

SENIN, 09 APRIL 2018 | 18:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penggunaan ambulance partai sebelum masa kampanye adalah pelanggaran. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU tentang kampanye.

"Sebelum tanggal 23 September 2018, penggunaan kendaraan partai termasuk ambulance dilarang,” kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung dewan, Senin, (9/4).

Menurut dia, bagi ambulance yang sudah beroperasi sebelum penetapan nomor urut partai dan nomor urut caleg diperbolehkan.


"Semua ada nomornya. Nomor urut partai pemilu yang lalu pasti berbeda dengan Pemilu sekarang, jadi bisa ketahuan,” ungkap Arief.

Praktis hal itu mendapat sanggahan dari anggota Komisi II DPR RI yang saat ini memiliki ambulance. Salah satunya anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo.

"Sudah dua kali saya mendapatkan nomor urut satu di dapil saya. Dan ambulance saya sangat membantu sekali warga yang berada di tingkat II,” jelas Firman.

Dia meminta agar aturan itu direvisi oleh KPU atau adanya pengecualian bagi fasilitas sosial yang kini sudah dinikmati oleh warga.

"Ini masalah dunia akhirat saya sebagai anggota dewan untuk membantu warga,” pungkasnya.

Mendengar masukan itu, KPU berjanji akan membahas lebih detail soal penggunaan ambulance partai. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya