Berita

Foto: Net

Bisnis

Penugasan Blok Terminasi Rugikan Pertamina Dan Ganggu Investasi

SENIN, 09 APRIL 2018 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Penugasan yang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontraknya dinilai masih perlu dikaji lagi.

Hal ini untuk menghindari kerugian pada Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyarankan agar pemerintah mengkaji kembali efektivitas kebijakan yang baru dibuatnya tersebut.


"Tujuan awal menjadikan Pertamina operator Blok Terminasi itu agar ada produksi yang konstan. Produksi seperti ini tentu harus dibarengi dengan injeksi kapital," kata Fabby.

Namun masalahnya blok tersebut dinilai oleh perusahaan tidak menarik dari sisi ekonomi. Iklim investasi perlu dirancang agar menarik kembali.

"Kalau blok itu dinilai tidak ekonomis lalu dibebankan semuanya ke Pertamina, ini kan bahaya. Maka kapital dia bisa habis," kata Fabby.

Lebih jauh dia menyebut kondisi baru-baru ini adalah hilangnya nama China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) dan PT Saka Energi Indonesia dalam daftar pemegang hak partisipasi (PI) anyar blok Southeast Sumatra (SES) yang akan habis kontraknya tahun ini.

Ia mengatakan, tidak bisa dipastikan Pertamina menjaga tingkat produksi blok migas yang dialihkan hak operatornya.

Fabby mencontohkan, hal tersebut terjadi pada 2011 lalu saat blok West Madura Offshore (WMO) diambil alih PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dari CNOOC dan Kodeco. Ketika itu produksi minyak WMO anjlok dari rata-rata 14 ribu barel per hari (bph) menjadi hanya 1.200 bph.

Padahal tahun itu, APBN berharap bisa mendapatkan uang hasil lifting sebanyak 20 ribu bph dari WMO. Sampai Oktober 2017 lalu tercatat, produksi minyak WMO baru menyentuh angka 7.500 bph.

"WMO itu contohnya yang diambil alih PHE jebloknya sampai dua tahun baru produksinya bisa naik. Itu risiko yang seharusnya diperhatikan pemerintah," kata Fabby.

Saran dia, sebaiknya pemerintah melelang ulang blok-blok migas terminasi sehingga semua perusahaan bisa bersaing memperebutkannya berdasarkan asas keekonomian. Negara menurut dia perlu menguatkan Pertamina jika ingin menambah tugas pada perusahaan pelat merah tersebut.

"Jangan semuanya harus dikerjakan oleh BUMN karena investasi swasta masih diperlukan, tujuannya untuk membagi risiko karena industri migas ini high risk, high capital, makanya dalam hal ini risikonya jangan dikasih ke Pertamina semua," tegas Fabby.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya