Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Politik

Ratna Sarumpaet Ke Wagub Sandi: Kalau Nggak Tahu Persoalan, Jangan Berkomentar

SENIN, 09 APRIL 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN:

Aktivis pergerakan, Ratna Sarumpaet nampak sewot menanggapi saran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandi) untuk tidak melayangkan somasi ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Ratna telah resmi melayangkan somasi ke Dishub DKI Jakarta buntut penderekan mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1237 BR miliknya di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sandiaga mengimbau Ratna bersama Dishub DKI mengedepankan mediasi terlebih dahulu. Alasan Sandiaga, Dishub hanya ingin menegakkan Peraturan Daerah, sementara masih banyak warga yang belum paham.

Sandiaga mengimbau Ratna bersama Dishub DKI mengedepankan mediasi terlebih dahulu. Alasan Sandiaga, Dishub hanya ingin menegakkan Peraturan Daerah, sementara masih banyak warga yang belum paham.

"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau nggak tahu persoalan, jangan berkomentar. Ini yang justru bikin jadi ramai," ketus Ratna dalam konferensi pers di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Ratna menegaskan, somasi ini dilayangkan itu merujuk pada Pasal 1 ayat 16 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas. Di mana petugas yang melakukan mobil tidak menunjukkan identitasnya sebagai petugas dari seksi penegakan hukum Dishub DKI Jakarta yang diberi kewenangan sesuai dengan pasal 27 ayat 3 huruf c, Pergub DKI Jakarta nomor 270 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan.

Parahnya lagi, lanjut Ratna, petugas yang menderek mobil tidak menegur atau memberi kesempatan baginya untuk memindahkan kendaraan, seperti yang dicantumkan dalam pasal 64 ayat 1, ayat 2, 3,4 dan 5 perda nomor 5 tahun 2012 tentang perparkiran.

Terkait itu, Ratna menduga bahwa petugas derek telah melanggar asas profesional, proporsional, keterbukaan, keadilan dan telah mengabaikan prinsip kode etik, perilaku, integritas, dan moralitas sesuai dgn pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor tahun 2014 tentang ASN.

"Jadi saya tidak salah," tekan Ratna.

Ratna mengatakan, baik Gubernur DKI Anies Baswedan maupun Sandi berkewajiban untuk menengahi masalah ini.

"Kalau Pak Sandi kan masih muda. Saya ini sudah tua, kalau diginiin terus, mati cepat nanti. Kan di atas saya sebagai rakyat dan di atas Dishub itu kan kantor gubernur. Kalau ada masalah seperti ini, sebenarnya mereka berkewajiban juga," ujar Ratna.

"Kenapa Bu Ratna masih somasi padahal kemarin Dinas mengatakan Bu Ratna salah. Jadi mereka punya kewajiban. Kita cuma minta klarifikasi. Nggak kejam-kejam kok," pungkasnya.[wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya