Berita

Bisnis

Sanggahan Untuk Kemenkeu Soal Utang Indonesia Yang Dikritik Rizal Ramli

MINGGU, 08 APRIL 2018 | 23:19 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

TERIMA kasih banyak atas jawaban Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia terhadap pernyataan Rizal Ramli (RR) tentang utang Indonesia. Ada beberapa hal yang juga saya garis bawahi dari tanggapan Bapak Nufransa Wira Sakti selaku Kabiro Humas Kemenkeu yang beredar di berbagai media.

Tentang Investment Grade dari lembaga-lembaga rating. Perlu Pak Nufransa ketahui, bahwa sesaat menjelang krisis finansial 1997-1998 seluruh lembaga rating memberikan peringkat investasi (investment grade) pada Indonesia. Standard & Poor’s pada Desember 1997 memberikan rating BBB-, Moody's memberi rating Baa3. Fitch pada Juni 1997 memberi rating BBB-.

Dan tahukah Pak Nufransa? Seluruh ekonom di lembaga-lembaga pemerintah saat 1997, termasuk juga para ekonom asing, meramalkan perekonomian Indonesia sehat-sehat saja. Hanya ada satu ekonom Indonesia yang kritis terhadap rentannya situasi internal perekonomian Indonesia, dan kemudian ramalannya terbukti benar. Ekonom tersebut adalah Rizal Ramli.


Tentang rasio utang yang lebih tepat untuk gambarkan kondisi Indonesia. Sejak 1990-an, rasio utang yang secara internasional digunakan untuk menggambarkan keberlanjutan utang eksternal negara-negara berpendapatan menengah ke bawah adalah debt service to export ratio (DSER), bukan debt to GDP ratio. Nilai  batas atas yang aman untuk DSER adalah 15-20%.

Pak Nufransa menyebut bahwa nilai DSER Indonesia sebesar 39% yang disebut RR, salah. Silahkan cek data Bank Dunia ini. Nilai DSER Indonesia benar 39,6%.

Pak Nufransa menggunakan data DSR Indonesia yang rasionya sebesar 34%. Ya, anggaplah kita pakai rasio DSR Pak Nufransa, toh sama saja. Tetap jauh di atas batas atas yang diizinkan (15-20%). Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga Indonesia di ASEAN memiliki nilai DSER/DSR rata-rata di bawah 10%, masih sangat aman.

Tentang bunga (yield) surat utang Indonesia yang masih ketinggian. RR sangat kritis terhadap tingkat bunga (yield) surat utang Indonesia karena menurutnya Indonesia seharusnya dapat menghindari kerugian akibat pemasangan yield ketinggian selama ini.

Sebagai contoh, dengan Vietnam yang ratingnya di bawah Indonesia (Vietnam belum masuk investment grade) saja, ternyata tingkat yield surat utang Indonesia masih ketinggian 1%. Tentu saja ini merugikan Indonesia. Untuk permasalahan ini RR juga memberi solusi: agar Menteri Keuangan menukar utang-utang Indonesia yang bunganya ketinggian dengan utang yang bunga lebih rendah!
   
Tentang Tupoksi RR sebagai Menko Maritim. Mungkin Pak Nufransa lupa, bahwa jabatan RR di Pemerintahan Jokowi selama 11 bulan bukan sebagai menteri di Tim Ekonomi. Kewenangan RR tidak berhubungan langsung dengan kebijakan makro ekonomi, fiskal dan moneter. Tapi, meskipun bukan bidang kepakaran RR yang sebenarnya, kiprahnya sebagai Menko Maritim selama 11 bulan, moncer.

Untuk menambah pengetahuan Pak Nufransa tentang sepak terjang RR sebagai Menko Maritim di Kabinet Jokowi, sebaiknya membaca berita Jejak Kerja Rizal Ramli di Kabinet Jokowi Selama 11 Bulan.

Kemudian, bila ingin lebih paham kinerja RR menggawangi Tim Ekonomi Kabinet Gus Dur 17 tahun lalu, Pak Nufransa dapat juga membaca berita Belajar dari Keberhasilan Ekonomi Jaman Gus Dur. Terima kasih.[***]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya