Berita

Bisnis

Sanggahan Untuk Kemenkeu Soal Utang Indonesia Yang Dikritik Rizal Ramli

MINGGU, 08 APRIL 2018 | 23:19 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

TERIMA kasih banyak atas jawaban Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia terhadap pernyataan Rizal Ramli (RR) tentang utang Indonesia. Ada beberapa hal yang juga saya garis bawahi dari tanggapan Bapak Nufransa Wira Sakti selaku Kabiro Humas Kemenkeu yang beredar di berbagai media.

Tentang Investment Grade dari lembaga-lembaga rating. Perlu Pak Nufransa ketahui, bahwa sesaat menjelang krisis finansial 1997-1998 seluruh lembaga rating memberikan peringkat investasi (investment grade) pada Indonesia. Standard & Poor’s pada Desember 1997 memberikan rating BBB-, Moody's memberi rating Baa3. Fitch pada Juni 1997 memberi rating BBB-.

Dan tahukah Pak Nufransa? Seluruh ekonom di lembaga-lembaga pemerintah saat 1997, termasuk juga para ekonom asing, meramalkan perekonomian Indonesia sehat-sehat saja. Hanya ada satu ekonom Indonesia yang kritis terhadap rentannya situasi internal perekonomian Indonesia, dan kemudian ramalannya terbukti benar. Ekonom tersebut adalah Rizal Ramli.


Tentang rasio utang yang lebih tepat untuk gambarkan kondisi Indonesia. Sejak 1990-an, rasio utang yang secara internasional digunakan untuk menggambarkan keberlanjutan utang eksternal negara-negara berpendapatan menengah ke bawah adalah debt service to export ratio (DSER), bukan debt to GDP ratio. Nilai  batas atas yang aman untuk DSER adalah 15-20%.

Pak Nufransa menyebut bahwa nilai DSER Indonesia sebesar 39% yang disebut RR, salah. Silahkan cek data Bank Dunia ini. Nilai DSER Indonesia benar 39,6%.

Pak Nufransa menggunakan data DSR Indonesia yang rasionya sebesar 34%. Ya, anggaplah kita pakai rasio DSR Pak Nufransa, toh sama saja. Tetap jauh di atas batas atas yang diizinkan (15-20%). Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga Indonesia di ASEAN memiliki nilai DSER/DSR rata-rata di bawah 10%, masih sangat aman.

Tentang bunga (yield) surat utang Indonesia yang masih ketinggian. RR sangat kritis terhadap tingkat bunga (yield) surat utang Indonesia karena menurutnya Indonesia seharusnya dapat menghindari kerugian akibat pemasangan yield ketinggian selama ini.

Sebagai contoh, dengan Vietnam yang ratingnya di bawah Indonesia (Vietnam belum masuk investment grade) saja, ternyata tingkat yield surat utang Indonesia masih ketinggian 1%. Tentu saja ini merugikan Indonesia. Untuk permasalahan ini RR juga memberi solusi: agar Menteri Keuangan menukar utang-utang Indonesia yang bunganya ketinggian dengan utang yang bunga lebih rendah!
   
Tentang Tupoksi RR sebagai Menko Maritim. Mungkin Pak Nufransa lupa, bahwa jabatan RR di Pemerintahan Jokowi selama 11 bulan bukan sebagai menteri di Tim Ekonomi. Kewenangan RR tidak berhubungan langsung dengan kebijakan makro ekonomi, fiskal dan moneter. Tapi, meskipun bukan bidang kepakaran RR yang sebenarnya, kiprahnya sebagai Menko Maritim selama 11 bulan, moncer.

Untuk menambah pengetahuan Pak Nufransa tentang sepak terjang RR sebagai Menko Maritim di Kabinet Jokowi, sebaiknya membaca berita Jejak Kerja Rizal Ramli di Kabinet Jokowi Selama 11 Bulan.

Kemudian, bila ingin lebih paham kinerja RR menggawangi Tim Ekonomi Kabinet Gus Dur 17 tahun lalu, Pak Nufransa dapat juga membaca berita Belajar dari Keberhasilan Ekonomi Jaman Gus Dur. Terima kasih.[***]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya