Berita

Foto/Net

Penjelasan Kementan Soal Polemik Produksi Beras

SABTU, 07 APRIL 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Data produksi beras nasional selalu menuai polemik dan perdebatan dalam beberapa tahun.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertania, Kuntoro Boga Andri menjelaskan polemik ini dipicu dari pendapat para pengamat yang terus memperdebatkan kesahihannya.

Menurut Boga mereka selalu beranggapan, bahwa data produksi padi over estimate. Padahal, Kementan tidak pernah mempublikasikan produksi gabah atau beras lantaran tidak memiliki kewenangan.


"Terkait data, harus menjunjung tinggi prinsip 'Satu Peta Satu Data'. Karena itu, yang berwenang merilis data adalah BPS," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/4).

Data produksi, merupakan angka ramalan II yang dikeluarkan BPS berdasarkan hasil rapat koordinasi BPS-Kementan. Survei tersebut menggunakan metode sampel area untuk memvalidasi data produksi padi.

Untuk itu, ia menyarankan agar semua pihak menunggu hasil riset BPS untuk menghindari polemik.

"Yang terpenting, masyarakat percaya kepada pemerintah, termasuk dalam urusan data kepada BPS," imbaunya.

Lebih lanjut Boga menjelaskan pihaknya tetap terbuka untuk menerangkan asumsi surplus atau tidaknya produksi gabah. Perhitungan surplus bisa terlihat dari angka konsumsi dengan rumus total kebutuhan beras atau konsumsi dihitung berdasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita

"Jika produksi padi 81,3 juta ton, maka menghasilkan 47,29 juta ton beras. Bila jumlah penduduk 2017 mencapai 261,89 juta jiwa dan tingkat konsumsi 114,6 kilogram, total konsumsi beras 33,47 juta ton. Artinya, diperoleh surplus 13,81 juta ton," jelas Boga.

Keberadaan stok lebih hasil panen itu, lanjutnya, sebagian besar dikuasai masyarakat, baik petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen. Pemerintah melalui Bulog cuma menguasai sebagian kecilnya.

Mengacu ke hasil survei BPS 2015, beras tersebar di rumah tangga 47,57 persen, Bulog 19,3 persen, pedagang 18,32 persen, penggilingan 8,22 persen, serta hotel, restoran, dan katering 6,59 persen.

Boga juga mengingatkan kebijakan impor beras pada awal 2018 pun bukan keputusan Kementan, melainkan Kemendag.

"Kementan sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi, karena stok beras dalam negeri terpenuhi," tutup Boga. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya