Berita

Foto: Net

Bisnis

Aspataki Apresiasi Kemenkes Lindungi Privasi Pekerja Migran Indonesia

SABTU, 07 APRIL 2018 | 14:08 WIB | LAPORAN:

Organisasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) mengapresiasi Surat Kemenkes Nomor HK.02.02/I/4735/2017.

Dalam Surat  tersebut Kementerian Kesehatan melarang penempatan sistem Bestinet Biomedical eVDR Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) di tempat-tempat pemeriksaan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Malaysia.

"Sikap Kemenkes sangat jelas bahwa tidak boleh ada alat-alat atau barang-barang lain di tempat-tempat pemeriksaan kesehatan pekerja migran Indonesia selain yang ada hubunganya dengan pemeriksaan kesehatan," tegas Yetty Azriani sebagai kepala Sub Bidang Kemitraan, Pusat Pendidikan SDM Kesehatan dalam keterangannya, Sabtu (7/4).


Dengan demikian, alat FWCMS tidak boleh diletakkan di tempat-tempat pemeriksaan kesehatan PMI. Masih menurut Saiful, keputusan Kemenkes sudah final dan harus dihargai.

"Selama bestinet ada manfaatnya dan pemerintah telah mengaturnya silhkan dilanjut, yang penting lokasi atau penempatan alat alat di sesuaikan misal di kantor-kantor perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) mengingat Kemenkes melarang penempatan peralatan tersebut berada di sarana kesehatan," paparnya.

Ia juga mengingatkan terkait dengan penggunaan alat FWCMS harus berhati-hati dan tidak boleh mengirimkan riwayat kesehatan PMI ke Malaysia

 "Kita lindungi Pekerja kita, pihak Malaysia hanya boleh mengetahui fit atau unfit. Kalau sampai segala macam penyakit calon pekerja kita diketahui oleh pihak Malaysia ini melanggar kedaulatah NKRI,” tutup Saiful.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya