Berita

Jennifer Dunn/Net

Blitz

Jennifer Dunn, Tetap Menawan Meski Ditahan

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Duduk di kursi pesakitan, Jedun masih terlihat cantik dengan berbagai pulasan kosmetik. Foto sedang difacial oleh terapis dianggap jadul oleh pengacara.

 Jennifer Dunn akhirnya men­jalani sidang perdana penyalah­gunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan pembacaan dak­waan tersebut digelar kemarin sore.

Jedun tiba di gedung PN Jaksel dengan menump­angi mobil tahanan. Artis sekaligus model syur ini tampak men­genakan kemeja putih dan cel­ana hitam. Sambil terus berjalan menuju ruang tah­anan, ia tak mengucap sepatah kata pun.


Artis yang dituduh pelakor ini menundukkan wajah se­raya sesekali melempar senyum. Rambut hitamnya pun dibiarkan terurai. Meski sudah kali ketiga tersandung kasus narkoba, pe­nampilan pemain film Buruan Cium Gue ini tetap menawan. Wajahnya yang putih pucat di­poles dengan bedak dan blush on tipis. Bibirnya pun dihiasi lipstik berwarna coklat.

Baru-baru ini, muncul foto Jennifer Dunn yang sedang melakukan perawatan atau facial diduga dalam Rutan Pondok Bambu. Dianggap menjalani kehidupan tahanan yang santai, ia pun mendapatkan komentar pedas dari warganet. Sebelum­nya, fotonya bersama rekan-rekannya di penjara pun pernah dipermasalahkan.

Menurut pengacara Pieter Ell, foto itu sudah lama. Je­dun juga disebut tidak sengaja mengundang terapis kecanti­kan. "Foto itu sebelum Jennifer di (Rutan) Pondok Bambu. Itu foto jadul," kilah Pieter. "Kayaknya nggak ada, ya, mendatangkan. Jennifer nggak ada (perawatan) karena dari lahir sudah cantik, kok."

Kembali ke persidangan. Han­ya berlangsung sekitar 15 menit, Jedun tampak tak terlalu tegang. "Kondisinya sudah siap lahir dan batin untuk mengikuti proses persidangan hari ini. Nggak (takut), biasa saja," ujar Pieter, sebelumnya.

Selama persidangan, pemain segelintir judul FTV ini menun­dukkan kepala seraya memper­hatikan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nova. Sesekali, ia tam­pak tak nyaman dengan udara panas di dalam ruangan sidang seraya mengusap keringat di wajahnya.

Dalam dakwaan yang diba­cakan, Jedun terkena tiga pasal, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Undang-undang itu juga men­gatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 hingga Rp 10 miliar.

Setelah dibacakan, pihak Je­dun sepakat tidak melakukan eksepsi atau keberatan terh­adap dakwaan tersebut. Minggu depan, sidang lanjutan akan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan JPU.

"Tadi pembacaan dakwaan, selanjutnya agenda persidangan dengan memanggil saksi-saksi yang digelar seminggu kemu­dian, tanggal 12 (April),"  ucap JPU Nova usai persidangan. Tak tanggung-tanggung, menurut Pi­eter, sebanyak 10 kuasa hukum siap membela wanita spesial Faisal Harris ini. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya