Berita

Foto: Net

Bisnis

Biar Aman, Hapus Aplikasi Dan Permainan Pihak Ketiga Di Facebook

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 08:55 WIB | LAPORAN:

87 juta data pengguna Facebook telah diambil dan diolah oleh Cambridge Nalytica.  Lebih dari satu juta di antaranya adalah data pengguna Facebook tanah air.

Fakta ini memunculkan kekhawatiran di tanah air. Kominfo sudah melayangkan surat panggilan kepada perwakilan Facebook untuk dimintai keterangan.

Diketahui Facebook tidak hanya mampu mengintip data kontak telepon penggunanya, bahkan juga bisa melihat isi percakapan pada Facebook Messenger. Dengan fakta ini publik kini mempertanyakan sejauh mana keamanan dan jaminan privasi Facebook, apalagi platform lain Whatsapp dan Instagram juga berada di bawah naungan Zuckerberg.


Dalam keterangannya, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan  bahwa ini saat yang tepat bagi pemerintah untuk bersikap tegas pada Facebook. Menurutnya, Facebook sudah melanggar UU ITE dan Kominfo diharapkan bisa bersikap tegas melindungi data masyarakat tanahair.

"Facebook telah secara sadar membagi data mereka ke Cambridge Analytica
dan satu juta orang data pengg una tanah air yang diambil bukan angka yang kecil. Ini adalah fenomena gunung es, saat masyarakat kita banyak menggunakan layanan asing dan datanya disalahgunakan," terang chairmanlembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information SystemSecurity Research Center) ini.

Isu keamanan data pengguna sudah sejak lama dikritisi. Menurut Pratama,
pemerintah bisa menggunakan momentum ini untuk mendesak Facebook membuka server di tanah air, karena ini sangat erat dengan keamanan data
pengguna.

"Sangat terbuka kemungkinan hal ini juga dilakukan aplikasi dan la anan internet lainnya. Karena itu pemerintah harus bekerja keras agar mereka ini bisa mematuhi aturan yang ada di tanah air. Membangun server d itanah air adalah kewajiban bagi perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Google, apalagi mereka memanen begitu banyak data dari masyarakat," terangnya.

Pratama menjelaskan dalam kasus Facebook, sebenarnya pengambilan data
dilaksanakan tersistematis. Salah satu pintu masuknya adalah para pengguna Facebook yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk bermain kuis maupun game.

"Seringkali kita temui di Facebook ada aplikasi, kuis dan game. Dari sanalah Cambridge Analytica masuk dan mengambil data. Karena itu setting privasi relatif tidak berguna saat pengguna masih terhubung dengan layanan pihak ketiga di Facebook. Pengguna bisa masuk ke setting dan menghapus semua layanan pihak ketiga tersebut agar lebih aman," jelas pria asal Cepu jawa Tengah ini.

Sejak 4 April lalu Facebook sudah mengeluarkan pernyataan, salah satunya
adalah Facebook berjanji bahwa sejak 9 April 2018, di bagian atas newsfeed (atau beranda) akan muncul notifikasi aplikasi pihak ketiga apa saja yang dipakai pengguna Facebook. Nantinya pengguna Facebook bisa melakukan pilihan untuk menghapus pemakaian aplikasi tersebut pada akun masing-masing.

Selain itu Facebook juga mulai menghapus dan membatasi API (application
Programm Interface) yang bisa diakses oleh aplikasi di Facebook. API
pada grup, fan pages, facebook messenger dan Instagram hanya akan bisa
diakses oleh aplikasi yang sudah mendapatkan persetujuan Facebook. Ini
berarti developer lokal yang selama ini mendapatkan keuntungan dengan
membangun berbagai tools optimasi Facebook juga harus mendapatkan
approval terlebih dulu.

Salah satu yang sangat krusial adalah Facebook menghapus fitur searching yang selama ini bisa menggunakan nomor seluler ataupun email. Ini guna mengurangi praktek pengumpulan data oleh aplikasi pihak ketiga.[wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya