Berita

Foto : Kemnaker

Indonesia Perbanyak Jumlah Pekerja Migran Sektor Formal di Singapura

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 19:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia berkomitmen terus memperbanyak jumlah penempatan pekerja migran skilled workers yang bekerja di sektor formal di Singapura.

Namun itu harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik agar tidak kalah bersaing dengan pekerja-pekerja migran dari negara lain.

Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto seusai mengadakan pertemuan dengan Dubes RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di KBRI Singapura.


"Pasar kerja di sektor formal  masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten, terampil dan penguasaan bahasa yang baik, " kata Sekjen Hery dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/4).

Hery mengatakan kebutuhan pasar kerja sektor formal di Singapura diprediksi akan terus bertambah akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yang meningkat beberapa tahun ke depan.

Jenis lowongan dan peluang kerja bagi formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, nurse dan caregiver, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan

"Kita harus bisa memenuhi  lowongan kerja dengan menyiapkan dan memperbanyak pekerja migran berkualitas  di Singapura. Kita juga terus memperkuat proses pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja," katanya.

Dalam pertemuan itu dibicarakan juga  upaya-upaya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja di Singapura serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented.

Mengenai  kerja sama ditingkat  ASEAN, kata Hery diharapkan implementasi semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dapat terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.

"Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik," ujarnya. [dzk]



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya