Berita

Foto : Kemnaker

Indonesia Perbanyak Jumlah Pekerja Migran Sektor Formal di Singapura

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 19:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia berkomitmen terus memperbanyak jumlah penempatan pekerja migran skilled workers yang bekerja di sektor formal di Singapura.

Namun itu harus diiringi dengan peningkatan keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik agar tidak kalah bersaing dengan pekerja-pekerja migran dari negara lain.

Demikian diungkapkan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto seusai mengadakan pertemuan dengan Dubes RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di KBRI Singapura.


"Pasar kerja di sektor formal  masih terbuka luas di Singapura. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan penyiapan pekerja migran yang kompeten, terampil dan penguasaan bahasa yang baik, " kata Sekjen Hery dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (5/4).

Hery mengatakan kebutuhan pasar kerja sektor formal di Singapura diprediksi akan terus bertambah akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yang meningkat beberapa tahun ke depan.

Jenis lowongan dan peluang kerja bagi formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, nurse dan caregiver, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan

"Kita harus bisa memenuhi  lowongan kerja dengan menyiapkan dan memperbanyak pekerja migran berkualitas  di Singapura. Kita juga terus memperkuat proses pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja," katanya.

Dalam pertemuan itu dibicarakan juga  upaya-upaya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja di Singapura serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented.

Mengenai  kerja sama ditingkat  ASEAN, kata Hery diharapkan implementasi semua dokumen Action Plan ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW) dapat terwujud dan semua negara ASEAN berkomitmen melaksanakannya.

"Bagi pemerintah ini adalah upaya konkrit untuk memastikan dokumen tersebut terimplementasi secara legally-binding agar perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kawasan ASEAN dapat terwujud lebih baik," ujarnya. [dzk]



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya