Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (60)

Mewaspadai Fenomena Desunnisasi

SELASA, 03 APRIL 2018 | 10:33 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu ciri khas Islam Sunni ialah mengedepankan sikap inklusivisme di dalam menyelesaikan persoalan di da­lam kehidupan bermasyarakat. Dominannya mazhab sunni di Indonesia merupakan rah­mat tersendiri bagi bangsa Indonesia yang pluralis dan heterogen. Kesunnian umat Islam Indonesia menjadi salah satu faktor sta­bil dan harmonisnya masyarakat bangsa Indo­nesia. Oleh karena itu, keberadaan masyarakat sunni di Indonesia perlu dipertahankan. Mun­culnya gejala desunnisasi umat Islam Indone­sia perlu dicermati. Selama dekade terakhir ini muncul gejala pembid'ahan masyarakat sunni. Atas nama pemurnian ajaran (puritanism) tra­disi dan sejumlah kearifan lokal yang menyatu dengan masyarakat muslim sunni di Indonesia dipersoalkan. Lihat misalnya sejumlah tradisi keagamaan selama ini hidup sekian lama di da­lam masyarakat tiba-tiba dianggap bid'ah, sep­erti peringatan maulid, peringatan Isra' Mi'raj, ziarah kubur, budaya mudik lebaran, dll, tiba-tiba dipersoalkan dan dianggap ajaran sesat atau tidak berdasar.

Fenomena desunninisasi umat Islam Indo­nesia, bukan hanya mengancam warga mus­lim sunni Indonesia, tetapi kelangsungan NKRI yang disusun di atas struktur dan filosofi Islam sunni. Sebutlah empat pilar Indonesia: Pancasi­la, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan RI, dan UUD-1945, yang sering dipelintir oleh K.H. Agil Siraj dengan "PBNU" adalah betul-betul di­jiwai dan disemangati oleh Islam Sunni, tanpa menafikan agama dan kelompok lain. Sikap demokratis Islam Sunni dan begitu akomo­datif terhadap kearifan lokal sangat compapat­ible dengan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang majmuk dan berbudaya maritim (maritim culture). Jika keberadaan Sunni di Indonesia digugat, itu sama artinya menggugat empat pi­lar Indonesia.

Pengertian populer Islam sunni di Indonesa ialah Islam yang beraliran Ahlus Sunnah dan mengakui empat mazhab, yaitu Mazhab Abu Hanifah, mazham Malik, Mazhab Syafi', dan Mazhab Hambali. Umumnya ormas Islam sep­erti Nahdhatul 'Ulama dan Al-Washliyah serta sejumlah ormas Islam lainnya lebih berat men­gacu ke mazhab Syafi'i. Mazhab Syafi'i me­mang paling umum dianut di Asia Tenggara, misalnya di Malaysia, Bruney Darussalam, Sin­gapura, dan Thailand.


Selain aliran Sunni, di Indonesia juga dikenal beberapa aliran minoritas seperti aliran Syi'ah, Wahabi, Ahmadiyah, dan sejumlah tarekat. Tarekat yang umum (al-thariqah al-mu'tabarah) di Indonesia pada umumnya berada di bawah payung Islam Sunni. Perkembangan terakhir juga muncul sejumlah organisasi yang juga su­dah terdaftar di Kemdagri, azas dan alirannya tidak dijelaskan, hanya disampaikan sebagai ormas yang berbasis Islam. Di antaranya kel­ompok Majlis Tafsir Al-Qur'an (MTA) yang ber­pusat di Solo dan Wahdah Islamiyah (WI) yang berpusat di Makassar, Jamaah Tablig dan Hiz­but Tahrir yang berpusat di Jakarta. Ada juga sejumlah perkumpulan yang tidak membentuk organisasi resmi tetapi intensitas pertemuan­nya terkadang lebih intensif daripada ormas Is­lam yang sudah resmi.

Indonesia pasca reformasi memang seper­ti lahan subur untuk tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam. Pada zaman Orde Baru syarat untuk menjadi Ormas sede­mikian ketatnya sehingga pertumbuhan ormas saat itu relatif sangat lamban. Akan tetapi pas­ca reformasi (1998) pertumbuhan Ormas Islam sangat pesat. Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak saat mengajukan permohonan se­bagai ormas Islam resmi. Tidak saja sampai di situ, mereka pun bebas sebebas-bebasnya melakukan aktifitas, termasuk menerbitkan media-media publik seperti mendirikan radio, TV berbayar, media sosial, menerbitkan me­dia-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, sampai ke Perguruan Tinggi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya