Berita

Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (59)

Tidak Menolerir Budaya Diskriminasi

SELASA, 03 APRIL 2018 | 08:17 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

NILAI-nilai persamaan se­bagai sesama warga bang­sa yang pernah mengalami nasib pahit hidup di bawah penjajahan, merupakan fak­tor penting tumbuhnya ink­lusifisme keagamaan di In­donesia. Apalagi di dalam Islam, ajaran persamaan kemanusiaan didoktrinkan di dalam Al-Qur'an. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadis menegaskan ajaran persamaan (al-mu­sawa), toleransi (tasamuh), kemerdekaan (hur­riyyah), kesetaraan jender ('adalah jinsiyyah), penghargaan terhadap HAM (insaniyyah), dan yang terpenting pengakuan terhadap agama-agama dan kepercayaan lain. Al-Qur'an secara eksplisit menyebutkan 15 kali agama Nasrani, 26 kali agama Yahudi, dua kali aliran keper­cayaan (Shabiin), dan sekali majusi.

Sejalan dengan budaya luhur bangsa Indo­nesia, ajaran Islam juga tidak pernah mem­perkenalkan istilah kelompok mayoritas-minori­tas (aktsariyah-akaliyah). Baik ketika ia menjadi kelompok minoritas di Mekkah maupun ketika menjadi kelompok mayoritas di Madinah. Isti­lah kelompok mayoritas-minoritas muncul da­lam dunia Islam, menurut Dr. Kamal Said habib, dikenal dalam pemerintahan Dinasti Ustani (Kerajaan Ottoman) Turki ketika bersinggun­gan dengan beberapa kelompok masyarakat/ negara yang berada di bawah kelompok protek­torat negara-negara besar Eropa. Para ulama fikih, terutama empat imam mazhab terkemu­ka Sunni, yaitu Anu Hanifah, Malik, Syafi', dan Ahmad ibn Hanbal, juga tidak memperkenalkan konsep moyoritas-minoritas. Hal ini bisa dipa­hami karena dalam Islam tidak dibedakan hak antara orang-orang yang tergolong dari kelom­pok mayoritas maupun kelompok minoritas.

Al-Qur'an mengajarkan kepada Nabi Mu­hammad agar memperlakukan kelompok mi­noritas sebagai bagian dari manusia yang harus dihargai, sebagaimana ditegaskan: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak cucu Adam. (Q.S. Al-Isra'/17:70). Apa pun jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, dan aga­manya harus mendapatkan hak-hak kemanu­siaan yang sama. Lebih khusus lagi Allah Swt mendiktekan kalimat yang harus disampaikan kepada kelompok non-muslim ketka itu: Lakum dinukum waliyadin (Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku"/ Q.S. al-Kafirun:109: 6).


Ada sejumlah ayat dalam Al-Qur’an dapat dimaknai kelompok minoritas dan mayoritas tetapi tidak menunjukkan adanya kelas, me­lainkan hanya mengkategorian sementara un­tuk membedakan antara satu dengan lainnya. Di antara ayat-ayat tersebut ialah: Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjum­lah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan men­culik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu ber­syukur. (Q.S. al-Anfal/8: 26). Demikian pula da­lam ayat: Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan go­longan yang banyak dengan izin Allah. Dan Al­lah beserta orang-orang yang sabar." (QS. Al- Baqarah/2:249).

Ayat-ayat tersebut di atas tidak mengisyarat­kan kempok mayoritas lebis istimewa daripa­da kelompok mayoritas. Bahkan ayat kedua menunjukkan tidak tertutup kemungkinan justru kelompok minoritas akan memperoleh keuta­maan jika bekerja keras dan professional. Pem­bedaan kelompok atas nama jumlah di dalam Islam tidak memilki akibat politik secara sig­nifikan. Nabi berkali-kali memili opsi pendapat yang didukung minoritas ketimbang pendapat yang didukung mayoritas. Contohnya perjan­jian Hudaibiyah yang sangat monumental itu. Nabi tetap memilih keyakinannya sendiri bersa­ma sejumlah kecil sahabat ketimbang pertim­bangan sejumlah besar sahabatnya. Tegasnya istilah mayoritas dan minoritas tidak pernah di­jadikan acuan Nabi di dalam menentukan kebi­jakan politik. Yang terpenting, mana di antara kelompok itu secara professional di situlah Nabi akan memihak.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya