Berita

Foto/Kemnaker

Menaker: Kualitas Lulusan BLK Serang Tidak Kalah dengan Lulusan D3

SELASA, 03 APRIL 2018 | 23:51 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri menjamin kualitas teknisi industri lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Serang setara dengan lulusan Diploma 3 (D3) perguruan tinggi.

Menaker bahkan menantang perusahaan untuk menguji langsung kompetensi para lulusan teknisi industri yang dilatih di BLK Serang.

"Saya bisa katakan, teman-teman jurusan teknisi industri lulusan BLK Serang kualitasnya tidak kalah bahkan lebih baik dari lulusan D3. Nanti silahkan diuji/dites karena mereka ini sudah mengikuti uji kompetensi," kata Menaker usai memberikan sertifikat kompetensi kepada 375 orang peserta Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang I di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang, Banten, Senin (2/4).


Program teknisi industri yang pelatihannya dilakukan selama dua tahun, kata Hanif merupakan program unggulan di BLK Serang. Program tersebut kata dia, merupakan salah satu yang match (sesuai) dengan kebutuhan industri sehingga lulusannya terserap 100 persen ke pasar kerja.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, 100 persen alumni program teknisi industri bisa terserap ke pasar kerja. Pasalnya selama di BLK mereka dilatih dengan orientasi yang lebih banyak praktik dan disesuaikan dengan kebutuhan industri," ujar Menaker.

Karena itu, Menaker Hanif meminta kepada kalangan industri untuk tidak memperlakukan lulusan teknisi industri seperti lulusan SMA biasa. Karena walaupun ijazahnya SMA atau SMK tapi mereka memiliki sertifikat kompetensi.

"Mereka ini anak-anak yang luar biasa. Jadi tidak kalah jika dibandingkan dengan yang lulusan politeknik selama tiga tahun," katanya.

Pada kesempatan ini, Menaker juga berpesan kepada 36 orang pengurus Forum Komunikasi Industri BLK Serang periode 2018-2021 yang baru dilantik agar merekrut tenaga kerja berdasarkan sertifikat kompetensi.

"Tadi sudah saya sampaikan saat mengobrol informal dengan teman-teman di industri. Jadi saya minta kepada kalangan industri kalau ada lowongan kerja syaratnya jangan hanya mencantumkan pendidikan formal tapi berikan juga syarat yang terkait dengan sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi," ungkap Menaker.

Dengan begitu, kata Hanif, pencari yang punya ijazah SMA bisa dipakai yang tidak punya ijazah SMA tapi punya sertifikat kompetensi bisa juga menggunakan sertifikat kompetensinya untuk melamar kerja.

"Contoh ada lowongan pekerjaan tertentu syaratnya lulusan SMA sederajat atau memiliki sertifikasi kompetensi," katanya.

Pada akhir sambutannya, Menaker Hanif kembali menekankan pentingnya mengikuti pelatihan kerja. Menurut Menaker Hanif, pelatihan kerja itu keren. Tidak kalah keren dengan sekolah formal.

"Perlu diketahui bahwa pelatihan kerja itu sangat penting. Pelatihan kerja itu juga keren. Jadi bukan hanya sekolah yang kere pelatihan kerja juga keren. Pelatihan kerja yang menjebatani kalian untuk bisa masuk ke pasar kerja atau memulai usaha," katanya.

Selain itu, dengan mengikuti pelatihan kerja, peserta dilatih untuk memiliki kompetensi untuk masuk ke pasar kerja dan kompetensi untuk menjadi wirausaha. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya