Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mendukung langkah pemerintah yang meminta operator angkutan online untuk menaikkan tarifnya. Persaingan pun akan makin imbang.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengataÂkan, yang menyebabkan banyak perusahaan taksi konvensional kalah bersaing dengan angkuÂtan online adalah tarif mereka yang sangat murah. Apalagi, mereka tidak dibebani dengan izin-izin.
"Kenaikan tarif membuat persaingan sedikit seimbang," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk diketahui, sebelumnya para pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif kepada pemerintah. Pasalnya, tarif yang ada saat ini Rp 1.600 per kilomeÂter (km) dinilai terlalu murah. Pemerintah pun meminta operaÂtor menaikkan tarif menjadi Rp 2.000 per km.
Menurut dia, dengan tarif yang murah, operator mengorÂbankan mitra pengemudinya. "Kasihan mereka seperti sapi perah," ujarnya.
Dia juga mendukung langÂkah pemerintah yang meminta operator taksi berubah menjadi perusahaan transportasi. Dengan begitu, posisi mereka akan sama dengan taksi konvensional.
"Tapi sekarang pertanyaannya apakah mereka mau? Mereka harus izin dan semuanya diurus perusahaan bukan mitra pengeÂmudi lagi," paparnya.
Selain itu, Shafruhan juga meÂminta, pemerintah tegas dalam memberlakukan Peraturan MenÂteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang Dengan KenÂdaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek. Aturan itu sudah sangat tegas mengatur angkutan online.
Akibat persaingan yang tidak seimbang, saat ini hanya tinggal 8 perusahaan taksi di Jakarta yang masih selamat. Padahal tahun 2016 lalu jumlah perusaÂhaan armada ini masih mencapai 34 perusahaan. Namun dalam dua tahun, sudah 26 perusahaan yang tumbang.
Kondisi tersebut,berdampak kepada jumlah armada taksi yang beroperasi di Jakarta berkurang dari 25.550 unit menjadi tidak sampai 9.700 unit saat ini. Dan, 50 ribu karyawan taksi telah menÂjadi korban penghentian kerja.
Menurutnya, saat ini para perusahaan taksi konvensional terus melakukan efisiensi untuk menghadapi situasi sekarang ini. Namun, langkah ini juga dianggap tidak akan mampu menyelamatkan usahanya.
Managing Director Grab InÂdonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, masih mengkaji usulan penurunan tarif. "Yang jelas adalah kita setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan," ujarnya.
Namun, Grab tak merinci kapan akan mengumumkan hasil kajiannya. Grab juga akan mengkaji terkait usulan perubaÂhan status menjadi perusahaan jasa angkutan.
Namun, Ridzki mengatakan, Grab menyambut baik ajakan diskusi dari pemerintah yang menindaklanjuti tuntutan driver ojek online dan taksi online. Grab siap untuk mediasi dengan para driver.
"Kami mengikuti arahan peÂmerintah. Pemerintah sudah niat baik tadi, meminta kita untuk bernegosiasi," tutur Ridzki.
Sebelumnya, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 108 akan direvisi. Antara lain terkait dengan status perusahaan serta bagaimana hubungan perusaÂhaan dengan pengemudi.
Nantinya, Kementerian PerÂhubungan akan membahas hal tersebut dengan beragam peÂmangku kepentingan. Dia berÂharap, agar pengemudi dapat memperoleh rezeki yang lebih banyak tetapi di sisi lain juga tidak membebani penumpang. ***