Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Komitmen Carikan Solusi Transportasi Online

SABTU, 31 MARET 2018 | 01:01 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan kajian mendalam dari aspek aturan ketenagakerjaan terkait bisnis transportasi online.

Diharapkan hasil kajian tersebut menghasilkan formula terbaik dan win-win solution bagi semua pihak.

Demikian Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, dalam keterangan persnya, Kamis (29/3).


Menurut Hanif, pihaknya belum bisa membicarakan hasil akhir dari kajian karena masih melakukan kordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga terkait. Tapi pihaknya berkomitmen tinggi untuk mencarikan solusi dan formulanya bisa diungkapkan dalam waktu dekat.

"Intinya kita perlu solusi, apakah nantinya solusi itu berupa regulasi  atau hanya sekedar kebijakan tertentu. Kita belum bisa bicara terlalu jauh. Tapi dari sisi ketenagakerjaan, kita akan beri pertimbangan kepada Kemkominfo dan Kemenhub yang merupakan leading sector dari bisnis transportasi online ini," katanya.
 
Menaker sendiri menyatakan pihaknya memiliki tiga pertimbangan terkait bisnis transportasi online ini.

Pertama
, bisnis transportasi online adalah bisnis baru dan memberikan kontribusi lapangan pekerjaan di masyarakat sehingga ruang kondusif harus diciptakan.

Kedua, dalam pengaturan bisnis transportasi online juga harus melihat kelaziman yang ada di manca negara. Dari kelaziman pengaturan transportasi online di tingkat Internasional tersebut, akan dicari formulasi yang tepat untuk diterapkan atau untuk mengatur transportasi online di Indonesia.

"Jangan sampai aturan itu malah membuat riweuh dan membuat iklim bisnis tak bagus, Itu yang tidak boleh," kata Hanif.

Ketiga, harus jelas skema hubungan kerja agar ada kepastian bagi kedua pihak dan perhitungan pasti bagi pengemudi transportasi online.

Namun Hanif mengakui khusus regulasi transportasi online sepeda motor tidaklah mudah. Karena  dalam UU transportasi secara eksplisit menyebut sepeda motor bukan masuk kategori sebagai transportasi publik.

Belum lagi jika dikaitkan dengan Keselamatan Kesehatan dan Kerja (K3), keselamatan berkendara (road safety).

"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, kita  akan terus lakukan kajian dan bisa sesegera mungkin diselesaikan sambil melanjutkan kordinasi di tingkat kementerian," katanya.

Menyinggung penggabungan operator Uber ke Grab, Menaker menilai peleburan manajemen tersebut sebagai dinamika industri baru. Menteri berpendapat pola relasi antara operator, aplikator serta hubungan kerja mitra usaha  hingga saat ini masih samar-samar.

"Ya kemitraan, ya pekerja. Pola-pola hubungan kerja yang tidak standar.  Karena ada kasus-kasus tertentu yang berbeda dari sebelumnya, maka perlu ada kajian mendalam." 

Menaker menambahkan, basis dari fungsi aspek ketenagakerjaan juga melihat dari pola hubungan kerja. Ketika hubungan kerja ada, maka norma-norma  ketenagakerjaan bisa diterapkan. 

"Tapi, sebaliknya  kalau tidak ada norma, pasti complicated. Jadi hubungan kerjanya tak standar. Ini yang harus dicarikan solusi terbaik," Menaker Hanif menutup. [dzk]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya