Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setnov Siapkan Rp20 Miliar Untuk Lolos Dari Kasus KTP-el

KAMIS, 29 MARET 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto ternyata menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar sebagai antisipasi jika kongkalikong proyek tersebut tercium KPK.

Hal ini diketahui saat JPU KPK Ahmad Burhanuddin membancakan surat tuntutan bagi Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).

Awalnya ada pertemuan yang dihadiri oleh Novanto, Johannes Marliem dan Andi Agustinus  alias Andi Narogong yang membicarakan fee sebesar lima persen untuk anggota DPR dan Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, sepakat akan membagikan lima persen dari bagian diskon tersebut digunakan sebagai komitmen fee kepada DPR dan Kemendagri.


Ahmad menjelaskan bahwa keduanya pun memberi kode fee dengan istilah 'muatan'.

"Dari bagian diskon tersebut nantinya akan digunakan sebagai komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak," ujar Jaksa Ahmad.

Dalam pertemuan tersebut mantan Ketua DPR RI itu menyampaikan bahwa dari sejumlah perusahaan yang ikut lelang KTP-el Andi adalah tokoh utama dan semua perusahaan lainya berada di bawah kendali koordinasi Andi.

Lebih lanjut Jaksa Ahmad menjelaskan dalam perjalanan proyek KTP-el, Novanto menyadari apa yang dilakukan merupakan sebuah pelanggaran hukum sehingga mantan Novanto menyiapkan antisipasi dengan meminta perlindungan dari Partai Demokrat.

"Menyadari hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, terdakwa juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantauan Partai Demokrat. Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah 20 miliar untuk KPK," ujar Jaksa Ahmad. [nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya