Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setnov Siapkan Rp20 Miliar Untuk Lolos Dari Kasus KTP-el

KAMIS, 29 MARET 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto ternyata menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar sebagai antisipasi jika kongkalikong proyek tersebut tercium KPK.

Hal ini diketahui saat JPU KPK Ahmad Burhanuddin membancakan surat tuntutan bagi Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).

Awalnya ada pertemuan yang dihadiri oleh Novanto, Johannes Marliem dan Andi Agustinus  alias Andi Narogong yang membicarakan fee sebesar lima persen untuk anggota DPR dan Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, sepakat akan membagikan lima persen dari bagian diskon tersebut digunakan sebagai komitmen fee kepada DPR dan Kemendagri.


Ahmad menjelaskan bahwa keduanya pun memberi kode fee dengan istilah 'muatan'.

"Dari bagian diskon tersebut nantinya akan digunakan sebagai komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak," ujar Jaksa Ahmad.

Dalam pertemuan tersebut mantan Ketua DPR RI itu menyampaikan bahwa dari sejumlah perusahaan yang ikut lelang KTP-el Andi adalah tokoh utama dan semua perusahaan lainya berada di bawah kendali koordinasi Andi.

Lebih lanjut Jaksa Ahmad menjelaskan dalam perjalanan proyek KTP-el, Novanto menyadari apa yang dilakukan merupakan sebuah pelanggaran hukum sehingga mantan Novanto menyiapkan antisipasi dengan meminta perlindungan dari Partai Demokrat.

"Menyadari hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum, terdakwa juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantauan Partai Demokrat. Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah 20 miliar untuk KPK," ujar Jaksa Ahmad. [nes]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya