Berita

Nusantara

Pendukung Kontrak HPH KSO TPK Koja Dituding Sesat Pikir

KAMIS, 29 MARET 2018 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Indonesia Port Watch (IPW) mengecam pihak yang terang-terangan mendukung perpanjangan kontrak HPH di perusahaan terminal peti kemas Kerja Sama Operasi Terminal Peti Kemas Koja (KSO TPK Koja).

Peneliti IPW Yusuf Buyung Rahmat mengatakan, pendukung perpanjangan kontrak HPH tersebut sesat pikir.

"Mereka buta fakta dan sejarah," katanya kepada redaksi, Kamis (29/3).


Yusuf menjelaskan, Pansus Pelindo II di DPR sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja karena terindikasi melanggar UU 17/2008 dan merugikan negara. Dipertegas dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut terdapat kerugian negara Rp 1,08 triliun akibat perpanjangan kontrak HPH tersebut.

Menurutnya, perpanjangan kontrak HPH di TPK Koja jauh lebih tidak jelas dibandingkan JICT karena diduga tanpa melalui valuasi sama sekali. Terminal peti kemas yang volume bongkar muat naik secara signifikan itu bahkan dihargai dengan sangat murah.

"Ketika HPH membeli saham Humpus Terminal Petikemas (HTP) di KSO TPK Koja tahun 2000 nilainya sebesar 150 juta dolar AS, tapi di tahun 2014 angkanya turun menjadi sepertiganya atau hanya 50 juta dolar AS," jelas Yusuf.

Padahal, ditambahkan Yusuf, tahun 2000 throughput KSO TPK Koja masih 494.800 TEUS, sedangkan di tahun 2014 volumenya naik menjadi 872.508 TEUS dan di tahun 2017 mencapai 1 juta TEUS.

Humpuss Terminal Petikemas sendiri merupakan pemilik pertama saham KSO TPK Koja bersama Pelindo II saat mulai beroperasi di tahun 1997. Tahun 2000, saham dijual HTP kepada Ocean Deep Holding Invesment Ltd. sebesar 59,6 persen dan Ocean East holding Invesment Ltd. 40,4 persen.  Pada Agustus 2000, Ocean East dan Ocean Deep berubah menjadi PT Ocean Terminal Petikemas (OTP) yang belakangan diketahui merupakan anggota group HPH. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya