Kalangan dewan meminta Kementerian BUMN tidak menunda implementasi SK mengenai perubahan nomenklatur direksi Pertamina.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir, hal itu penting lantaran kementerian yang dipimpin Rini Soemarno itu tidak bisa menjelaskan mengenai urgensi perubahan tersebut, termasuk kajian yang sudah dilakukan.
"Untuk itu kami meminta Kementerian BUMN menunda SK tersebut,†kata dia di Jakarta, Rabu (28/3).
Inas menjelaskan, dalam rapat, Deputi Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno yang tidak bisa memberi penjelasan menyeluruh mengenai SK tersebut. Padahal, Komisi VI berhak bertanya dan mendapat penjelasan.
"Masalah kinerja keuanga, kinerja organisasi, termasuk perubahan susunan direksi, sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi VI. Tetapi sampai menit ini, detik ini, kami belum melihat kajiannya. Kami perlu meminta penjelasan, agar kami juga tak gagap ketika masyarakat bertanya kepada kami,†kata Inas.
Dalam rapat tersebut, hampir seluruh anggota Panitia Kerja memang mempertanyakan SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Tidak hanya mengenai penghapusan posisi Direktur Gas yang sebelumnya dijabat Yenni Handayani. Tetapi, juga adanya penambahan dua posisi direktur pemasaran yang baru, yaitu Direktur Pemasaran Retail dan Direktur Logistik, Suppply Chain, Infrastruktur.
"Kita wajib tahu mengenai SK 39. Kementerian BUMN harus menjelaskan secara komprehensif. Apa benar perubahan itu bisa meningkatkan efisiensi? Dimana kajiannya? Jangan asal cuap saja. Dulu Pertamina hanya memiliki beberapa direktur. Sekarang sudah seperti Kurawa, banyak sekali. Ini kan pemborosan,†kata anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Lili Asdjudiredja.
Selain itu, Lili juga mengkhawatirkan adanya campur tangan pihak lain dalam perubahan susunan direksi. Apalagi di tahun politik, yang sudah jelas lebih rawan penyimpangan. “Garam saja ada mafianya, apalagi untuk sektor yang lebih strategis. Makanya kita ingin agar direksi Pertamina tidak gampang diganti, karena pergantian itu rawan ditunggangi,†kata Lili.
Zulfan Lindan dari Fraksi Nasdem juga mengkritisi perubahan nomenklatur tersebut. Pasalnya, perubahan direksi justru berpotensi memecah fokus Pertamina dan bahkan berpotensi memunculkan perpecahan internal. “Janganlah BUMN diintervensi sehingga menimbulkan konflik internal. Harusnya Pemerintah menciptakan kondisi agar seluruh jajaran Pertamina dari direksi sampai ke bawah kompak,†kata Zulfan.
Kementerian BUMN, imbuh Zulfan, harusnya mengayomi dan memberikan masukan yang baik kepada BUMN, bukan malah mengganggu seperti sekarang. Dengan pengayoman, diharapkan BUMN seperti Pertamina bisa lebih maju dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan migas internasional.
"Untuk itu Pak Harry (Deputi Kementerian BUMN), tolong beri masukan kepada Bu Menteri, agar tidak gampang merombak susunan direksi BUMN. Beri masukan bahwa Pertamina perlu konsentrasi agar bisa berlari kencang, bukan malah diberi kegaduhan seperti sekarang,†jelas Zulfan.
[sam]